Investasi Hijau, Apasih maksudnya? |
Oleh: Herry Soetarto
Kabaran Jabar, - Investasi Hijau, hari-hari belakangan ini banyak orang membicarakan. Apasih maksudnya?
Pembahasan soal investasi hijau pun masuk dalam rangkaian kegiatan G-20 yang dianggap mendukung pemulihan ekonomi global.
Sebagai salah satu poin bahasan Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG).
Selain itu soal Reformasi WTO (World Trade Organization), respon perdangan, investasi, dan industri terhadap pandemi dan Arsitektur Kesehatan Global.
Mendorong Investasi Berkelanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Global yaitu, Peran Sistem Perdagangan Multilateral untuk akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), Perdagangan Digital dan Rantai Nilai Global yang Berkelanjutan (Sustainable Global Value Chains/GVCs), serta Industrialisasi Inklusif yang Berkelanjutan melalui Industri 4.0.
TIIWG ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 yang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang dilaksanakan di Bali, November 2022 tahun lalu.
Apa sih maksud dari Investasi Hijau?, Sederhananya investasi hijau adalah investasi yang berfokus pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan di tata kelola baik (environment, social, dan governance/ESG). Tujuannya menjaga kelangsungan perekonomian dan kehidupan di muka bumi.
Indonesia sudah mencanangkan Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang berupaya menciptakan situasi kondusif untuk investasi hijau dan peningkatan modal.
Dengan membantu pemerintah untuk membangun kepercayaan investor, menarik modal, dan membuat model usaha 'hijau' berkelanjutan yang dapat menghasilkan keuntungan, serta membuka kesempatan baru.
Dalam konteks ini, penempatan prinsip ESG dalam investasi diharapkan dapat menyasar dua hal yakni, financial return and positively impacting. Jadi, nggak cuma soal meraih keuntungan, tetapi juga menghasilkan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.
Kalau kita buka di situs Bappenas, soal Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau ini menyasar pada tiga sektor prioritas yakni, Energi Berkelanjutan, Lanskap Berkelanjutan, dan Infrastruktur Berkelanjutan dalam konteks Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang diusahakan agar bankable.
Di sisi perbankan itu, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter juga ikut berkontribusi mengembangkan instrumen pasar keuangan hijau dan berkelanjutan untuk mendorong pembiayaan ekonomi di Indonesia.
Salah satu contoh nyatanya adalah pada Februari lalu, Bank Indonesia turut mendukung hadirnya Asian Green Bond Fund yang diluncurkan Bank for International Settlements (BIS), organisasi kerjasama antar bank sentral Asia-Pasifik.
Posting Komentar untuk "Investasi Hijau, Apasih maksudnya?"