Cimahi, Kabaran Jabar - Rokok ilegal sangat merugikan negara. Selain merusak kesehatan, pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan.
"Peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara. Kan mereka itu rokoknya tanpa pita, jelas sangat merugikan negara," katanya, pada Jumat (11/5/2023).
Diakui Ranto, peredaran rokok ilegal masih marak di Kota Cimahi meskipun tidak sebanyak sebelumnya karena petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat gencar melakukan penindakan.
Tahun 2022, ungkap Ranto, permintaan mendesak sebanyak 129.720 batang rokok ilegal yang sudah dimusnahkan. Sedangkan pada awal tahun ini diikuti bersama Bea Cukai Jawa Barat telah mencabut sebanyak 5.420 batang rokok ilegal.
"Kemarin kami bersama Satpol PP Provinsi Jabar dan pihak Bea Cukai melaksanakan operasi gabungan razia rokok ilegal menemukan 5.420 batang, memang tidak signifikan tapi peredarannya masih terjadi. Barang bukti yang didapat langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut," ungkap Ranto.
Dirinya menyatakan, Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat bakal terus sosialisasi, pengawasan hingga pemberantasan terhadap rokok ilegal yang sangat merugikan negara.
Ranto menegaskan, apabila di balik para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Pasalnya, sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
"Pengedar sanksi diberikan sanksi, teguran tertulis dulu. kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan," sebut Ranto.
Dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pedagang ada yang mengaku mengetahui dan ada juga yang tidak mengetahui bahwa rokok tersebut ilegal. Ganis mengatakan, harga jualnya pun jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.
"Harganya memang jauh lebih murah, bedanya ada yang hampir 50 persen. Mereka ada yang tau, ada juga yang tidak tau kalau rokok berbagai merk yang kita sita itu ilegal," tandasnya.
Posting Komentar untuk "Pemberantasan Rokok Ilegal dilakukan di Kota Cimahi"