Post ADS 1

Rosiman: Perangkat Desa Harus Ditunjang dengan Kemampuan Skill

Rosiman: Perangkat Desa Harus Ditunjang dengan Kemampuan Skill

Kabaran Bandung, - Punggawa Desa Kabupaten Bandung laksanakan anniversary yang ke-1 (satu), berlangsung di Coffee Koboy Cipelah Kecamatan Rancabali Bandung pada Jum'at (16/6/2023) malam.

Acara di isi denga syukuran doa bersama dan potong tumpeng.

Pembina Punggawa Desa, Rosiman atau yang sering disapa Waros menyampaikan, para perangkat desa yang selama ini dari tahun-tahun kebelakang tidak ada kesatuan.

"Selama ini saya di dorong untuk membangun satu kebersamaan suatu wadah organisasi yakni Punggawa Desa, yang tujuannya untuk mempererat tali silahtuhrahmi," ucap Waros.

Bilamana ada aturan baru, Waros menegaskan, "Ayo saling berkomunikasi, supaya mempercepat proses pelaksanaan pembangunan terutama dalam LPJ," ujarnya.

Waros memaparkan, sebetulnya aturan-aturan kurang dipahami dan jarang rajin membaca. Sementara yang suka membaca kebanyakan Seketaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa.

"Alhamdulillaah dengan adanya Punggawa Desa yang diprakasai para Sekdes dan perangkat bisa bersatu. Agar bisa berkomunikasi se-Kabuptaen Bandung, mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan, khususnya di Jawa Barat umumnya Indonesia walaupun selama ini ada PPDI," ujar Waros.

"Jangan sampai ada persoalan dan tidak ada komunikasi, tetapi dengan adanya Punggawa mudah-mudahan dengan berjalannya waktu dengan kemajuan teknologi maka pemerintahan desa harus kreatif," harapnya.

Disini para perangkat desa harus ditunjang dengan kemampuan skill. Dengan adanya punggawa desa justru suatu terobosan baru untuk memotivasi dan memberi pemahaman kepada para kepala desa.

"Tolong kepada para kepala desa berikan ruang kepada perangkat jangan terlalu di kungkung, jangan terlalu tertutup tetapi berikan mereka itu ruang supaya mereka itu punya inovasi, gagasan bisa komunikasi dengan desa-desa yang lainnya," pintanya.

Dengan adanya isu menjabat Kepala Desa 9 tahun, Saya selaku pengurus APDESI kurang setuju.

"Sesuai diamanatkan Undang-Undang desa nomor 6 tahun 2014 jadi enam tahun 3 periode. Jadi untuk 9 tahun dua periode itu terlalu lama, karena ada kepentingan politik," jelas Waros.

Dengan adanya Punggawa, Waros berharap, agar mereka bisa punya pemikiran dan pemahaman untuk satu visi, yang tujuannya bagaimana dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa di Kabupaten Bandung ini bisa satu arah.

"Tetap solid punya kreativitas, gagasan-gagasan supaya pertumbuhan dan kemajuannya lebih cepat menjadi desa mandiri di wilayah Kabupaten Bandung," pungkas Pembina Punggawa Desa, Rosiman atau yang sering disapa Waros.

Asp

Posting Komentar untuk "Rosiman: Perangkat Desa Harus Ditunjang dengan Kemampuan Skill"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink