Ada Apa KPK? Fahri Hamzah: Kalian itu Penegak Hukum |
Kabaran Jabar, - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik sikap pimpinan KPK yang menggunakan gedung merah putih sebagai tempat untuk menggalang opini dan tekanan publik sejak dulu.
Dikatakannya, Aspirasi terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebaiknya disampaikan ke Komisi III DPR.
"Komisi III merupakan komisi di DPR yang memiliki tugas dan wewenang dalam bidang hukum, HAM, keamanan, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi," terang Fahri.
Dengan menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi III, "Anggota komisi dapat memperjuangkan isu-isu tersebut dalam pembahasan kebijakan, pembuatan undang-undang, atau pengawasan terhadap pelaksanaan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Fahri Hamzah.
Selain itu, Fahri Hamzah mengatakan komisi-komisi di DPR biasanya menyelenggarakan rapat-rapat berkala untuk membahas berbagai isu terkait dengan bidang tugasnya.
"Dapat memungkinkan aspirasi tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat tersebut, sehingga ada kesempatan yang lebih besar untuk diperhatikan dan didiskusikan oleh anggota DPR," jelas Fahri.
Meskipun demikian, Fahri Hamzah menerangkan, penting juga untuk melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dan kepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Aspirasi yang disampaikan kepada Komisi III juga dapat mendorong kerja sama antara DPR dan lembaga-lembaga tersebut dalam rangka menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.
DPR sebagai lembaga legislatif di Indonesia adalah mewakili rakyat dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Salah satu tugas rutin DPR dalam fungsi pengawasan adalah mendengarkan suara-suara dari masyarakat dan mengumpulkan berbagai temuan awal sebagai bahan untuk disampaikan kepada lembaga-lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, DPR dapat melakukan berbagai upaya seperti mengadakan kunjungan kerja ke daerah, melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait, dan menggelar rapat-rapat resmi untuk mendengarkan pengaduan dan aspirasi dari masyarakat.
Hasil temuan awal tersebut kemudian akan diolah menjadi laporan yang akan disampaikan kepada lembaga terkait, termasuk KPK, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
"Diharapkan DPR dapat menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam memastikan terwujudnya pemerintahan yang baik dan terhindarnya tindak korupsi. Penting bagi DPR dan lembaga-lembaga negara lainnya untuk mendengar suara-suara rakyat dan memperlakukan temuan-temuan dengan serius guna menjaga akuntabilitas dan integritas lembaga-lembaga negara," ucap Fahri.
Dalam era kebebasan media ini, kita memiliki kemampuan untuk menyampaikan tekanan atau kritik terhadap pemerintah atau lembaga-lembaga negara melalui tulisan dan video yang kita sampaikan secara bebas.
"Jika DPR dianggap tidak efektif dalam melakukan fungsi pengawasan dan legislasi, media dapat menjadi alat alternatif untuk menyuarakan aspirasi dan menyampaikan pendapat kepada publik," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya di akun pribadinya, Kamis (24/8/2023).
Dengan adanya kebebasan media, kita dapat mengungkapkan kekecewaan, kritik, atau tuntutan terhadap kebijakan dan kinerja DPR melalui platform media yang tersedia.
"Hal ini memungkinkan kita untuk saling berbagi informasi, mempengaruhi opini publik, dan memberikan tekanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum harus melakukan tindakan berdasarkan proses hukum yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Meskipun tekanan publik bisa menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan lembaga penegak hukum, harus tetap menjaga independensi dan integritas mereka," jelasnya.
Ketika lembaga penegak hukum terlalu dipengaruhi oleh tekanan publik, risiko terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Hal ini bisa merusak sistem peradilan kita dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum," ujarnya.
Sebagai gantinya, kita harus mendorong adanya lembaga penegak hukum yang kuat, independen, dan transparan.
"Ini bisa dilakukan dengan memperkuat sistem dan proses hukum yang ada, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penegak hukum terhadap masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Fahri Hamzah menekankan, untuk memastikan akses yang adil dan merata terhadap keadilan bagi semua pihak, termasuk memastikan kemampuan masyarakat untuk mengajukan tuntutan hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Dengan demikian, kita bisa menjaga iklim penegakan hukum yang lebih baik ke depannya, di mana lembaga penegak hukum bisa beroperasi secara independen dan efektif dalam menjalankan tugas mereka untuk menciptakan keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Pembelajaran yang dapat kita ambil dari pernyataan tersebut adalah bahwa fungsi KPK sekarang tidak hanya berfokus pada aksi atau pencapaian langsung dalam menangkap tersangka korupsi. KPK seharusnya juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa efektivitas KPK tidak dapat dinilai hanya berdasarkan jumlah orang yang ditangkap atau dijadikan tersangka. Prestasi KPK seharusnya dilihat dari pencapaian jangka panjang dalam menciptakan ekosistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang masif.
Terkait dengan permintaan pembubaran KPK, kita perlu berhati-hati dalam menilainya. Perlu dicermati apakah permintaan itu muncul karena KPK tidak efektif atau justru karena mereka merasa terancam oleh kinerja KPK yang efektif dan sulit dikendalikan. Sebagai masyarakat, kita perlu melihat dengan bijak dan objektif untuk memahami situasi tersebut. (War)
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Ada Apa KPK? Fahri Hamzah: Kalian itu Penegak Hukum"