Pada Rapat Paripurna DPRD Cimahi, Bantuan Dana Parpol Naik |
Kabaran Cimahi, - Pada rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, Bantuan Dana Pembinaan Partai Politik di Kota Cimahi ditetapkan naik yang semula Rp.5.175 persuara menjadi Rp.7.500 persuara.
Bantuan keuangan untuk partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.
"Meningkatkan hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta semangat kemandirian kedewasaan membangun karakter bangsa memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, pendidikan politik itu perlu," pesan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan dalam sambutannya saat rapat paripurna DPRD Kota Cimahi di Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, pada Rabu (2/8/2023).
“Dengan Peraturan Daerah kota Cimahi nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan kedua peraturan daerah nomor 3 tahun 2010 tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang besarnya semula adalah semula Rp5.175 per suara menjadi Rp7.500 per suara,” katanya.
Dengan bantuan keuangan tersebut, lanjut Dikdik menjelaskan, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik.
Ditegaskan Dikdik yaitu membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBN/APBD.
“Kita akan memasuki tahun politik 2024, tahun depan bangsa Indonesia akan mengelar pesta demokrasi secara serentak pelaksanaan pemilu mulai dari pemilu presiden pemilu legislatif dan Pilkada. Kita semua komitmen persatuan dari seluruh pihak, solidaritas seluruh elemen masyarakat, serta memerlukan pemerintahan yang tenang kuat yang dapat menciptakan stabilitas politik keamanan untuk menghadapi tahun politik," ucap Pj Wali Kota Cimahi ini.
Agar Kota Cimahi tetap aman dan kondusif, Dikdik pun berpesan agar bersama-sama menciptakan pemilu sehat berintegritas dan berkualitas.
Kegiatan Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota CImahi Achmad Zulkarnain, hadir pula Dandim 0609 kota Cimahi, Kapolres Cimahi kajari Cimahi ketua pengadilan negeri balai Bandung yang diwakili, PJ Sekretaris Daerah kota Cimahi, para asisten Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah se-Kota Cimahi.
Editor: Mas Bons
Pewarta: Warsono
Posting Komentar untuk "Pada Rapat Paripurna DPRD Cimahi, Bantuan Dana Parpol Naik"