Persetujuan DPRD Terkait Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024

Persetujuan DPRD Terkait Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024
Kabaran Cimahi, - Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, S. Si., M.M., menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Cimahi dengan tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan dan menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan tahun anggaran 2023 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (9/8/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain yang di dampingi oleh wakil DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi.

Dikdik mengatakan dalam sambutannya memohon persetujuan dari DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah hadir dalam sidang paripurna ini. Acara ini menjadi sebuah kesempatan yang berharga bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk berkomunikasi dengan DPRD, yang merupakan perwakilan sah dari masyarakat Kota Cimahi," ucap Dikdik.

Dalam kegiatan ini, Pj Wali Kota Cimahi menyampaikan bermaksud merangkum Visi dan Misi Pemerintah Kota Cimahi, serta program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2024.

"Di tengah perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, kami merasakan pentingnya adanya perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mengantisipasi kebutuhan yang mendesak," kata Dikdik.

Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024 ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga terkait dan tim anggaran.

"Kami juga telah melakukan kajian serta konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memahami kebutuhan riil yang dihadapi oleh masyarakat Kota Cimahi," terang Dikdik.

Dalam rancangan ini, kami juga telah menetapkan prioritas yang jelas, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, lingkungan, pelayanan publik, serta program-program penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kesenjangan sosial.

"Kami berharap dengan adanya prioritas ini, dapat memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi," ucap Dikdik.

Oleh karena itu, saya berharap dukungan dan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kota Cimahi, agar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024 ini dapat disahkan dan dijalankan dengan baik.

"Saya mengharapkan sinergi yang baik antara Pemerintah dan DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing demi kemajuan Kota Cimahi," tegas Dikdik.

Menandatangani nota kesepakatan terkait agenda persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024 adalah sebuah pencapaian yang harus disyukuri.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan akan terjadi sinergi antara DPRD dan pemerintah dalam menyusun dan mengatur anggaran sehingga pembangunan di Kota Cimahi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

"Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memajukan kota serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ucap Dikdik.

Penyusunan plafon anggaran sementara di dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 selain memperhatikan prioritas-prioritas dan target-target yang telah disampaikan sebelumnya, juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah. 

Berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang akan dihadapi oleh Kota Cimahi disusunlah prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu:

• Kesehatan: Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan fasilitas dan tenaga medis, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

• Pendidikan: Meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperluas akses pendidikan, membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

• Peningkatan Aksesibilitas Perlindungan dan Pelayanan Sosial.

• Peningkatan Kualitas Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Gender.

• Peningkatan Sumber Daya Olahraga, Daya Saing Pemuda Dan Pelaku Budaya.

• Peningkatan Kapasitas Dalam Penanggulangan Bencana.

• Adaptasi Dan Mitigasi Perubahan Iklim.

• Peningkatan Iklim Investasi.

• Peningkatan Daya Beli Masyarakat.

• Pengembangan ekonomi: Mendorong investasi dan pengembangan sektor industri untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

• Menjaga Ketahanan Pangan Daerah.

• Penyerapan Tenaga Kerja.

• Pengembangan dan Peningkatan Aksesibilitas Kawasan Strategis Kota.

• Pemenuhan Infrastruktur Pelayanan Dasar, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

• Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Pelayanan Publik.

• Fasilitasi Pemilihan Umum Serentak.

Dalam pemilihan prioritas pembangunan tersebut, juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk menjalankan program-program tersebut.

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan berharap agar nota kekesepakatan ini segera dibahas dan disetujui untuk dapat mengarahkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cimahi tahun 2024.

"Kami percaya bahwa dalam pembahasan nanti, akan terjadi kesepahaman antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam upaya mewujudkan harapan masyarakat Kota Cimahi," ucap Dikdik.

Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan masih terdapat kekurangan dan kelemahan.

"Oleh karena itu, kami mohon agar anggota DPRD dapat bersama-sama dengan kami membahas perubahan Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2023," ajak Dikdik.

Kami berharap agar pada APBD perubahan tahun 2023 ini, alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"Terima kasih kepada Bapak/Ibu DPRD Kota Cimahi yang terhormat atas persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Cimahi tahun 2024," ucap Dikdik.

Dikdik, sampaikan terima kasih dan mohon maaf atas segala kekurangan yang ada, "Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah ini. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Kota Cimahi yang lebih baik dan sejahtera," pungkas Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, S. Si., M.M.,

Hadir pada sidang paripurna, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, S. Si., M.M., Ketua DPRD Kota Cimahi, wakil DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi para Ketua Komisi beserta anggota DPRD Kota Cimahi, Kapolres Cimahi, Dandim 0609, Kajari Kota Cimahi, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Rekan-rekan Kepala SKPD, Para Camat dan Para Lurah, dan para tamu undangan yang hadir.

Editor: Mas Bons
Pewarta: Warsono

Posting Komentar untuk "Persetujuan DPRD Terkait Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1