Rukun Warga 01 Pasir Kumeli Lakukan Bersih Bersih Sungai |
Kabaran Cimahi, - Program Padat Karya merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Miskin dan Keimigrasian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN serta seluruh BUMN yang ada.
Kegiatan yang sama dilakukan secara serentak di seluruh negeri.
Pantauan Kabaran Jabar dilokasi, Itulah yang dilakukan Rukun Warga (RW) 01 Pasir Kumeli (Paskum) yang sedang melakukan aksi bersih-bersih sungai, yang tepatnya di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Sabtu (5/8/2023).
Aksi itu melibatkan warga sekitar, perangkat RW dan RT, serta Karang Taruna. Aksi bersih-bersih sungai merupakan respons atas kondisi sungai yang dipenuhi beragam jenis sampah.
Kegiatan tersebut dilakukan agar terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Langkah pertama membersihkan sungai. Langkah berikutnya menjaga sungai ini agar tidak dijadikan tempat membuang sampah.
Sebelumnya Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan rencana padat karya pada tahun 2023. Diikuti sesuai dengan standar masyarakat sekitar.
Padat karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja dalam pekerjaan yang diciptakan pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
Kebijakan padat karya dirancang untuk orang-orang yang tidak dapat bekerja karena ketidakmampuan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan.
Pewarta: Warsono
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Rukun Warga 01 Pasir Kumeli Lakukan Bersih Bersih Sungai"