Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Gelar Uji KIR di Terminal Cicalengka

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Gelar Uji KIR di Terminal Cicalengka

Kabaran Bandung, - Kepala UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Feri Safuan SH M K P, mengatakan bahwa meskipun pada hari libur Sabtu para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja, namun berbeda dengan Dinas Perhubungan, khususnya bagian penguji KIR (Kendaraan Bermotor yang Melakukan Uji Kelayakan).


Mereka tetap melakukan kegiatan jemput bola ke terminal untuk melakukan uji KIR kendaraan pengguna transportasi umum atau pribadi yang kebetulan berada di sekitar terminal.


"Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara bersama-sama," ucap Feri.


Kegiatan jemput bola ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR.


"Dengan adanya kegiatan ini di hari libur Sabtu, diharapkan pemilik kendaraan tidak perlu repot datang ke tempat uji KIR sendiri, melainkan dapat melakukan uji KIR di terminal yang disediakan," ungkap Feri.


Feri mengatakan bahwa kegiatan jemput bola Uji KIR direspon antusias oleh masyarakat yang memiliki kendaraan umum atau lainnya, terutama bagi para pengusaha angkutan.


"Bagi para pengusaha angkutan yang kehilangan Buku KIR, mereka diberikan kemudahan serta insentif berupa pengurangan denda dan penghapusan retribusi KIR," ucap Feri.


Dengan demikian, Feri menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas di wilayah tersebut.


"Diharapkan dengan adanya kegiatan jemput bola ini, pemilik kendaraan akan lebih mudah dan terdorong untuk melakukan uji KIR secara rutin. Hal ini sangat penting demi menjaga keselamatan dan kelayakan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya.


Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dampak dari pandemi COVID-19 yang masih dirasakan oleh para pengusaha angkutan, terutama angkot di Kabupaten Bandung.


"Pemberian insentif penghapusan denda retribusi KIR ini merupakan arahan dari Bupati Bandung, Dr H Dadang Supriatna," terangnya.

Harapannya, dengan adanya penghapusan denda retribusi ini, para pemilik kendaraan umum, khususnya angkutan kota/angkot, dapat merasakan manfaatnya secara nyata.


"Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meringankan beban para pengusaha angkutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya.


Feri Safuan SH M K P memaparkan mengutip semangat BEDAS (Bangkit Edukatif Dinamis Agamis Sejahtera). Semangat ini menggambarkan upaya untuk bangkit dari situasi sulit, meningkatkan pendidikan dan pengetahuan, menjalankan kehidupan yang dinamis, agamis, dan sejahtera.


Dengan demikian, penghapusan denda retribusi KIR diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan sektor angkutan umum di Kabupaten Bandung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. *


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Gelar Uji KIR di Terminal Cicalengka"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1