Chairuli: Kedholiman dan Kamuflase Mindset -Mental Arah Lama oleh Oknum Bertopeng Arah Baru |
Kabaran Aceh, - Keputusan mengejutkan tersebut diambil karena tidak terbukanya proses pemberian mandat kepengurusan partai dari pimpinan wilayah ke pengurus pimpinan daerah.
Ketua DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe, Khalid Ashim, yang juga Caleg Dapil 1 Banda Sakti, menyampaikan bahwa 12 dari 16 Caleg DPRK Lhokseumawe yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) telah mengundurkan diri.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di sebuah kafe di Lhokseumawe, pada Rabu (22/11/2023).
Khalid Ashim menyampaikan permohonan maaf kepada rekan, sahabat, dan simpatisan yang selama ini telah terjalin silaturahmi.
Ia menyatakan bahwa hari ini mereka memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam pesta demokrasi tahun 2024 sebagai calon legislatif.
"Saya berharap agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya dan memilih calon legislatif lain yang sesuai dengan pilihan masing-masing," ungkapnya.
Khalid menjelaskan bahwa lahirnya Surat Keputusan (SK) pengurus DPD Gelora yang baru, serta dicabutnya SK pengurus DPD Gelora yang lama, telah melalui beberapa upaya seperti memberikan masukan dan melakukan pertemuan mediasi. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan solusi jalan tengah apapun.
"Maka kami menyatakan sikap untuk menarik diri dari keterlibatan sebagai Caleg dan pengurus Partai Gelora Kota Lhokseumawe. Keputusan ini diambil atas dasar perbedaan pandangan politik selama ini dan karena merasa tidak merasakan bagian dari keluarga besar Partai Gelora," jelasnya.
Sementara, mantan Sekretaris Partai Gelora Lhokseumawe, Chairuli merasa kaget ketika mendengar berita pergantian ketua DPD Partai Gelora Lhokseumawe.
Chairuli, salah satu pengurus partai, menyampaikan bahwa informasi tersebut pertama kali diterimanya dari seorang kader yang membaca koran.
"Saya kaget dan baru dua hari kemudian Ketua DPW Aceh, Fuadi menghubungi Ketua Khalid untuk memberitahu tentang Surat Keputusan (SK) DPD yang baru," ucapnya.
Chairuli menegaskan, bahwa pada saat itu kepengurusan Partai Gelora Lhokseumawe berjalan lancar tanpa masalah, solid, dan penuh semangat untuk meraih kemenangan.
Dikutip Kabaran Jabar dari akun pribadinya, Chairul, menurut dari keterangan, jika ada masalah, seharusnya ada teguran atau komunikasi yang lebih baik untuk menyelesaikannya.
Ketika politik Partai Gelora Aceh ini tercemar pola jahat. Maka komitmen saya meluruskan, agar tidak dilahirkan politis jahat berkuasa di Partai Gelora Indonesia mengatasnamakan rakyat Aceh.
"Bang Fahri Hamzah mohon senggol Gelora Aceh ya,,, atas sewenang-wenangnya kedholimannya terhadap Gelora Lhokseumawe, agar platform besar Arah Baru Indonesia ini berjalan sesuai cita-cita dan tujuan, hingga tidak terbelenggu oleh kedholiman dan kamuflase mindset -mental masih arah lama oleh oknum bertopeng Arah Baru," cetusnya.
Chairul menegaskan, ini bukanlah aib, jika sebelum kita urus rakyat Aceh, ketika dipercaya mandat rakyat nantinya Bi iznillah, maka mesti dibersihkan, luruskan, dan tegakkan kembali dulu Partai Gelora Aceh.
"Saat ini dari pola main jahat, dholim, tanpa basa-basi kepada pengurus struktural sah Partai Gelora Lhokseumawe. Kalau Bang Fahri Hamzah pernah ngalami secara sendiri (pribadi) tapi ada basa-basinya, ini kita ngalami secara struktural tanpa basa-basi, argumentasi, diskusi atau koordinasi apapun," pungkasnya.
Berikut nama-nama Caleg DPRK Lhokseumawe yang menyatakan mundur dari Pemilu 2024:
Diketahui bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Aceh menunjuk Dicky Saputra sebagai Ketua Gelora Lhokseumawe.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 010e/SKEP/DPW- GLR/11/XI/2023 tentang Stuktur dan Fungsionaris DPD Gelora Lhokseumawe Periode 2019-2024.
Sedangkan SK yang ditandatangi Ketua DPW Gelora Aceh Fuady ST dan Sekretarisnya Mukminan, berlaku sejak ditetapkan, yakni tertanggal 2 November 2023.
Dalam SK tersebut juga ditetapkan 4 pengurus lainnya, yakni Abdurrahman Yusuf sebagai Sekretaris, Andi Maulana sebagai Wakil Sekretaris, Khairunnasri sebagai Bendahara, dan Darmawati sebagai Wakil Bendahara.
Bagi Ketua dan Sekretaris yang tercantum dalam SK tersebut juga diberi wewenang untuk melengkapi kepengurusan dengan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Chairuli: Kedholiman dan Kamuflase Mindset -Mental Arah Lama oleh Oknum Bertopeng Arah Baru"