Dugaan Pungutan Liar Terhadap Sekolah Timbulkan Dampak Negatif |
Kabaran Majalengka, - Dugaan pungutan liar terhadap sekolah yang menerima bantuan pembangunan sebesar 10 persen.
Pungutan semacam itu dapat memberatkan pihak sekolah dan menimbulkan dampak negatif terhadap sistem pendidikan.
Berdasarkan hasil investigasi pada (29/12/2023), pengakuan salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka (AH) mengaku adanya komitmen atau kesepakatan antara pihak sekolah penerima bantuan DAK 2023 dengan Dinas pendidikan kabupaten Majalengka yang mewajibkan adanya setoran dana dengan prosentase angka diatas.
Dalam keterangannya itu pihak sekolah yang ditemui media ini menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pembangunan sekolah sesuai dengan RAB dan gambar.
Menurutnya berdasarkan hitungan nilai dan penerapan anggaran dilapangan diakuinya telah terjadi pembengkakan anggaran akibat pembelian beberapa item bahan bangunan yang dinilai harganya terlalu tinggi sehingga terjadinya minus anggaran (tekor).
"Dan hal ini yang mengakibatkan tidak terpenuhinya tuntutan sisa setoran kepada Dinas Pendidikan karena dianggap terlalu berat," katanya.
"Saat ini kami juga lagi bingung pa, bagaimana kami menutup kekurangan setoran yang masih besar itu dari mana dananya," keluhnya.
Ia sendiri mengaku telah menyetor dana sekitar 30 persenan kepada Disdik Majalengka.
Lebih lanjut katanya, pembengkakan biaya pembangunannya ini lebih diakibatkan oleh pembelian kusen almunium, baja ringan dan upah pegawai (HOK) yang terlalu tinggi.
Sedangkan pengerjaan pembangunannya sendiri dikerjakan secara swakelola melalui panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan pihak sekolah.
"Dalam kapasitasnya sebagai guru berinisial (AH) dan juga sebagai penanggung jawab dari pengadaan material yang sudah di SK kan oleh Kepala sekolah," katanya.
Sementara Ia juga menambahkan, "Untuk pengadaan konsultan dan pengadaan beberapa item matrial bangunan menurut pengakuannya itu sudah ditunjuk dan dikondisikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka," ungkapnya.
"Untuk pembangunannya sendiri saat ini diakuinya sudah rampung 100 persen, dan pencairannya pun sudah cair seluruhnya, ungkapnya pula.
"Dan jika media ingin menembuskan hal ini Ke Disdik maka kami (pihak sekolah) dan komite siap untuk dipanggil oleh Disdik Kabupaten Majalengka," tambahnya.
Sementara terkait hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, melalui Sekretaris Sukiman belum memberikan keterangan ataupun komentar apapun ketika dihubungi awak media melalui pesan whats up nya. (Ek)
Wartawan: Eko
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Dugaan Pungutan Liar Terhadap Sekolah Timbulkan Dampak Negatif"