Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Informatif |
Kabaran Cimahi, - Pemerintah Kota Cimahi menerima penghargaan "Informatif" dari Komisi Informasi Jawa Barat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Anugerah ini diberikan kepada badan publik yang sesuai dengan UU KIP berdasarkan Monev KIP.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 diberikan kepada 118 badan publik dalam 4 kategori.
Kategori tersebut meliputi 27 Pemerintah Kabupaten/Kota, 46 OPD Se-Provinsi Jawa Barat, 9 BUMD, 26 Instansi Vertikal, dan 10 Partai Politik.
Hanya badan publik yang mendapatkan predikat Informatif yang diundang untuk menerima penghargaan.
Bey mengucapkan selamat dan terima kasih kepada calon penerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 atas upaya dan kerja keras dalam menjadikan Provinsi Jawa Barat lebih transparan dan terhubung dengan masyarakat.
"Keterbukaan sudah menjadi keharusan bagi badan publik, namun tantangannya saat ini adalah merespon kebutuhan dan keluhan dari masyarakat,” kata Bey.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menekankan pentingnya Monev KIP dalam menjalankan undang-undang bagi badan publik. Hal ini juga menjadi motivasi bagi badan publik yang telah serius mengimplementasikan undang-undang KIP dengan memberikan reward dan punishment.
Ia juga mencatat adanya peningkatan signifikan setiap tahun dalam kepatuhan badan publik terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018.
"Pada 2020, Komisi Informasi Jawa Barat mencatat hanya ada tiga Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Informatif. Pada 2021, jumlahnya meningkat menjadi 13, dan pada tahun 2023, jumlahnya mencapai 17 dari total 27 Kota/Kabupaten," ujar Ijang.
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi merasa bahagia dengan pencapaian yang diperoleh oleh Pemkot Cimahi melalui Tim PPID Kota Cimahi.
Menurutnya prestasi Informatif ini sangat membanggakan mengingat sebelumnya Kota Cimahi hanya meraih predikat Cukup Informatif.
Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi telah berhasil memberikan sarana dan akses yang menunjukkan komitmen mereka terhadap pelayanan informasi yang transparan.
Dicky berharap Cimahi semakin informatif, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan info yang benar dan terpercaya.
"Keterbukaan informasi ini juga memberikan ruang pengaduan dan aspirasi masyarakat sebagai bahan kebijakan Pemkot Cimahi. Penilaian dalam Monev KIP adalah 80% dari SAQ di laman e-monev. komisiinformasi.
Berdasarkan pengembangan inovasi digital dan non-digital terkait layanan Keterbukaan Informasi Publik serta kebermanfaatannya bagi masyarakat, serta perencanaan pengembangan Keterbukaan Informasi tahun 2024, termasuk regulasi, program, kebijakan, penganggaran, dan strategi penyebarluasan informasi publik. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Informatif"