Angin Segar Bagi Masyarakat: BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis

Angin Segar Bagi Masyarakat: BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis
Kabaran Majalengka, - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Majalengka telah menyertifikasi total 2.900 bidang tanah secara gratis di sebelas Desa, Kecamatan Malausma.

Ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki keabsahan hak tanah mereka.

Pada acara kunjungan, PJ Bupati Dedi Supandi bersama Kepala BPN Majalengka, Wendi Isnawan, dan Sekda Kabupaten Majalengka H. Eman Suherman secara simbolis membagikan sertifikat tanah di kantor Kecamatan Malausma, (21/2/2024).

Program ini dianggap sebagai angin segar bagi masyarakat yang memiliki aset tanah yang sebelumnya belum terdaftar di BPN, sehingga menjadi hak yang sah secara hukum dan diakui negara.

Salah satu warga, Ikin, menyatakan kebahagiannya kepada media atas penerimaan sertifikat tanah tersebut.

Kepala BPN Majalengka juga menjelaskan bahwa program PTSL ini telah selesai untuk periode tahun 2023, dan mereka masih menargetkan penyelesaian tambahan untuk periode tahun 2024 di beberapa kecamatan lainnya.

Terkait biaya administrasi, Wendi menjelaskan bahwa ada ketentuan biaya pra per sertifikatan sebesar Rp 150.000,-, namun jika terjadi kenaikan biaya di lapangan, itu diluar tanggung jawab mereka.

Wendi juga mengungkapkan target tambahan untuk tahun 2024 di beberapa kecamatan. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Angin Segar Bagi Masyarakat: BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1