Ketika Awak Media Bersilaturahmi: Sekdes Tunjukan Sikap tidak Terpuji
Kabaran Jabar, - Seorang sekretaris desa, yang sering disebut inisial (U), di Desa Sindang, Cikijing, Kabupaten Majalengka, menunjukkan sikap yang tidak terpuji saat Kabaran Jabar dan media lainnya bersilaturahmi dan bertanya mengenai realisasi Dana Desa kategori Non Earmark, Senin (18/3/2024).
Sayangnya, sekretaris desa tersebut terlihat kurang serius dan lebih memilih untuk bergurau dengan temannya sambil menggunakan gadgetnya.
Kejadian tersebut menimbulkan anggapan di kalangan awak media bahwa petugas di Desa Sindang, Cikijing, diduga menunjukkan sikap negatif terhadap pelayanan publik dan tampak tidak menyukai kehadiran awak media yang datang ke kantor desanya.
Meskipun sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang-Undang No. 25 tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah No. 96 tahun 2012, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pedoman tersebut memberikan panduan kepada penyelenggara pelayanan untuk mengikutsertakan masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan publik, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Saat berita ini diturunkan, belum ada satupun perwakilan dari pengelola kantor desa Sindang yang mengklarifikasi mengenai sikap kurang terpuji yang ditunjukkan oleh salah satu petugasnya.
Untuk mempertahankan standar kualitas pelayanan publik dan menjaga kelancaran sistem pemerintahan desa, awak media yang berada di kantor desa Sindang, Cikijing, Kabupaten Majalengka, berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak Kecamatan Cikijing dan DPMD Kabupaten Majalengka.
Selain itu, mereka juga akan mempublikasikan berita terkait kekurangan dalam pelayanan kantor desa Sindang. (Ek)
Editor: Mas Bons
1 komentar untuk "Ketika Awak Media Bersilaturahmi: Sekdes Tunjukan Sikap tidak Terpuji"