Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting
Kabaran Cimahi, - Berbagai upaya dalam menurunkan tingkat prevalensi stunting di Kota Cimahi terus digencarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Salah satunya melalui kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi, Rabu (3/4/2024).
Rembuk Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 ini dihadiri oleh 84 orang peserta yang terdiri dari unsur perwakilan Forkopimda, SKPD terkait, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, TP PKK Kota, TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan Pemerintah Daerah Kota Cimahi berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di Kota Cimahi.
Hal ini dituangkan dalam Komitmen bersama yang ditandatangani antara Wali Kota Cimahi dengan Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI pada bulan Oktober tahun 2020.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang menyatakan bahwa komitmen kepemimpinan daerah adalah kunci awal dari keberhasilan upaya pencegahan stunting sehingga para Bupati atau Wali Kota diharapkan menandatangani komitmen untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.
“Pada bulan Agustus tahun 2023, kita telah menyepakati komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting melalui Rembuk Stunting, selain itu Kota Cimahi telah melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Stunting sejak tahun 2021,” tutur Dicky terkait upaya yang telah dilakukan Kota Cimahi.
Menurutnya melalui Rembuk Stunting sebagai penguatan komitmen, pemerintah daerah dapat memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Rembuk Stunting merupakan Aksi 3 dari 8 Aksi penanganan stunting, suatu langkah penting yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi (Aksi 1) dan penyusunan rancangan rencana kegiatan (Aksi 2) dari perangkat daerah penanggung jawab.
“Saya minta, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Karena tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi sektor non kesehatan, dengan proporsi dukungan mencapai 70%,” pinta Dicky.
Dicky menyadari penyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu ia meminta komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
“Selanjutnya, saya minta Lurah, Puskesmas bersama kader di masing-masing kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting, yaitu balita yang dua bulan berturut-turut berat badannya tidak naik, balita dengan gizi buruk atau gizi kurang, balita penderita penyakit kronis seperti TBC,” tegas Dicky.
Ia pun dengan tegas meminta kepada para Camat, agar memfasilitasi, dan mengkoordinir Kelurahan untuk memastikan terselenggaranya kegiatan dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan.
Dicky berharap melalui Rembuk Stunting ini akan terwujud kerja sama semua pihak untuk membangun komitmen, kebijakan, dan arah strategi percepatan penurunan stunting dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan dan penganggaran sesuai dengan lokus yang disepakati bersama guna menurunkan prevalensi stunting di Kota Cimahi.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra purnama menyampaikan tujuan dari kegiatan Rembuk Stunting selain untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kota Cimahi terintegrasi, adalah untuk mendeklarasikan Komitmen Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, juga untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Cimahi.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Dicky bahwa upaya penurunan tingkat prevalensi stunting merupakan tanggung jawab semua pihak karena keberhasilan penurunan stunting akan jauh lebih besar dengan keterlibatan masyarakat dan stakeholders. (Bidang IKPS)
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting"