Menaker Karding: Legalitas PMI, Perlindungan Terjamin, Devisa Meningkat
Kabaran Jabar, - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka pada Rabu, 13 November 2024.
Acara ini berlangsung di Gedung Islamic Center Majalengka dan dihadiri oleh Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, H. Arif Daryana, serta beberapa camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Beliau menyampaikan bahwa jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi para pekerja migran yang bekerja di luar negeri merupakan prioritas pemerintah.
"Pemerintah berkomitmen melindungi hak-hak PMI selama mereka menempuh jalur pemberangkatan formal dan legal yang dianjurkan, dengan memilih perusahaan yang terpercaya dan direkomendasikan," ujarnya.
Menteri Karding menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran sesuai dengan amanat UUD 1945 dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan penempatan dan perlindungan pekerja migran. Langkah ini, selain memberikan perlindungan optimal, juga bertujuan meningkatkan devisa negara melalui penataan sistem pemberangkatan yang legal dan kolaborasi internasional.
Dalam pernyataannya, Menteri Karding menekankan bahwa penggunaan jalur pemberangkatan legal diharapkan dapat menekan angka pekerja migran ilegal yang berisiko merugikan para PMI.
“Dengan jalur legal, PMI mendapatkan jaminan kesejahteraan dan perlindungan dari pemerintah, serta membantu menurunkan angka perdagangan manusia yang sangat merugikan,” tambahnya.
Selain berbicara tentang perlindungan pekerja migran, Menteri Karding juga mengunjungi stand UMKM Majalengka yang diinisiasi oleh mantan PMI yang sukses membuka usaha sepulang bekerja dari luar negeri, seperti Arab Saudi dan Taiwan. Ia juga meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang berlokasi di Desa Cikasarung Majalengka.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia serta mendukung pengembangan UMKM lokal yang digagas oleh mantan pekerja migran.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Menaker Karding: Legalitas PMI, Perlindungan Terjamin, Devisa Meningkat"