Post ADS 1

Kolaborasi FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Musisi dan Maestro Budaya

Kolaborasi FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Musisi dan Maestro Budaya
Kolaborasi FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Musisi dan Maestro Budaya

Kabaran Jabar, - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, berhasil mencetak sejarah penting dalam dunia musik dan kebudayaan. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, FESMI memperjuangkan hak jaminan sosial bagi musisi dan pekerja seni.

Langkah besar ini telah membuahkan hasil nyata. Band-band papan atas seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini memberikan ketenangan bagi musisi untuk terus berkarya.

Kabar baik lainnya datang dari santunan jaminan sosial yang diserahkan kepada ahli waris dua maestro budaya, Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan manfaat tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi mereka.

“Jaminan sosial ini adalah pengakuan atas profesi budaya yang setara dengan profesi lainnya,” ujar Fadli Zon. Hal ini sejalan dengan visi menciptakan SDM berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas demi mewujudkan Indonesia Emas 2024.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, Restu Gunawan, menambahkan, sebanyak 90 maestro budaya yang dikurasi melalui program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) telah menerima manfaat jaminan sosial.

Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya perlindungan bagi pelaku seni dan budaya. “Program ini adalah wujud kehadiran negara bagi industri kreatif. Semua pekerja seni harus mendapatkan manfaat ini,” ungkapnya.

Dengan optimisme tinggi, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan, memastikan program sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak pekerja seni, budaya, dan industri kreatif. Kolaborasi ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan sosial dapat mendorong pelestarian budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku seni di Indonesia.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Kolaborasi FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Musisi dan Maestro Budaya"

RajaBackLink.com