Post ADS 1

Propam Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Propam Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Propam Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani (Foto: Instragam)

Kabaran Jabar, - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengonfirmasi telah meminta penjelasan dari anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani.

Kasus ini mencuat setelah band tersebut dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Dalam unggahan di media sosial X, Propam Polri menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan demi memastikan transparansi dan profesionalisme.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut," tulis akun resmi @Divpropam, Jumat (21/2/2025).


Propam juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik yang membangun serta memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis. Mereka berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat demi perbaikan pelayanan.

"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," tutup pernyataan tersebut.

Sukatani Band akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu yang viral di media sosial ini memuat lirik yang menyinggung praktik pungutan oleh oknum kepolisian.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang liriknya 'bayar polisi' yang telah viral di beberapa platform media sosial," ujar Syifa Al Lufti alias Alectroguy melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).


Alectroguy menegaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan. Namun, ia akhirnya memutuskan untuk mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.

Permintaan maaf ini pun menjadi sorotan, mengingat lagu tersebut sempat ramai diperbincangkan dan memicu klarifikasi dari pihak kepolisian.

Polda Jawa Tengah mengakui telah meminta klarifikasi kepada Band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Namun, mereka membantah adanya intervensi atau permintaan agar band tersebut membuat video permintaan maaf.

"Jadi klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Meski demikian, tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai langkah kepolisian sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan upaya pembungkaman kritik melalui seni.

Kasus ini pun menjadi perbincangan luas, memunculkan kembali diskusi tentang batas antara kritik dan kebebasan berekspresi di Indonesia. *

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Propam Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani"