Kabaran Jabar, - Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, menegaskan larangan bagi kadernya untuk melakukan pungutan liar (pungli) berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2025.
Sikap ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki organisasi masyarakat (ormas) menjaga integritas dan tidak membebani dunia usaha.
Dalam acara Pramilad GRIB Jaya di Jakarta, Hercules menegaskan bahwa GRIB Jaya merupakan pendukung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sehingga kadernya harus menjaga citra organisasi dan pemerintahan.
Ia melarang keras kadernya mengajukan proposal permohonan THR, apalagi mengatasnamakan ormas.
"Saya larang keras bikin proposal. Kalau ketua DPD atau DPC bikin proposal, langsung dipecat," tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Hercules juga meminta kader yang membutuhkan dana untuk menggalang dukungan dari jaringan internal tanpa memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, GRIB Jaya tengah mempersiapkan perayaan milad pada April mendatang di Arena Gelora Senayan, Jakarta, dengan rencana mengundang Presiden Prabowo.
Hercules berharap kepala negara dapat hadir dalam perayaan yang diperkirakan dihadiri 20.000 anggota tersebut.
Kebijakan ini juga selaras dengan langkah pemerintah yang akan memberantas pungli di sektor industri dan masyarakat, seperti yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan ketegasan ini, GRIB Jaya berkomitmen menjadi ormas yang solid dan berintegritas. *
Pewarta: red
Editor: Warsono
Sumber: BeritaSatu
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar