TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Oknum Baju Dinas Pemda Bekasi Minta Retribusi Paksa

Oknum Baju Dinas Pemda Bekasi Minta Retribusi Paksa

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, praktik premanisme berkedok pemungutan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mencuat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Daftar Isi
×
Oknum Baju Dinas Pemda Bekasi Minta Retribusi Paksa

Kabaran Jabar, - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, praktik premanisme berkedok pemungutan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mencuat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kali ini, aksi pungutan liar (pungli) tersebut terungkap di Pasar Induk Cibitung, dengan melibatkan seorang oknum yang mengenakan baju dinas Pemda Bekasi.

Oknum tersebut diduga meminta uang dari para pedagang dengan alasan retribusi keamanan.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat kuitansi senilai Rp 200 ribu yang disebut sebagai pungutan resmi.

Namun, para pedagang curiga bahwa ini hanyalah kedok untuk melakukan pemerasan secara paksa.

Keberanian seorang pedagang yang merekam dan membagikan aksi ini menjadi sorotan publik.

Banyak pihak mendesak aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa praktik pungli tidak lagi menjadi tradisi musiman menjelang lebaran.

Apakah ini pungutan resmi atau sekadar modus lama dengan wajah baru? Publik menunggu jawaban dari pihak terkait.

Viral! Pungutan THR Paksa di Pasar Induk Cibitung, Pedagang Berani Bersuara


Sebuah video yang diunggah di akun media sosial Lambe Turah pada Minggu (23/3/2025) memperlihatkan aksi pemungutan THR secara paksa oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas.

Dalam video tersebut, ia membagikan kuitansi kepada pedagang sambil meminta uang.

Kuitansi tersebut mencantumkan nama seorang pedagang, Agus Sodri, dengan keterangan pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu.

Seorang pedagang dalam video itu mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung selama empat tahun, tetapi baru kali ini berani diviralkan setelah adanya penegasan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Setelah Gubernur Dedi Mulyadi memberikan izin kepada warga untuk merekam aksi pemerasan oleh ormas atau aparat yang tidak bertanggung jawab, pedagang tersebut akhirnya berani menyebarkan rekaman tersebut ke publik.

Dalam video, terlihat oknum tersebut memaksa pedagang untuk membayar. Jika menolak, ia langsung marah dan mengancam.

"Tolong ya Kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," ujar pedagang dalam video.

Aksi ini menuai kecaman luas dari netizen dan masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang segera menindak tegas praktik pungli yang meresahkan ini.

Dedi Mulyadi: ASN yang Minta THR dari Pedagang Akan Dicopot!


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari pedagang atau pengusaha.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pungutan liar (pungli) dan tidak akan ditoleransi.

“ASN yang ketahuan minta THR, proses nonaktifkan,” ujar Dedi saat ditemui di Bekasi, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, praktik pemungutan THR oleh oknum ASN telah menjadi beban bagi banyak pejabat daerah.

Kepala dinas dan wali kota kerap merasa tertekan karena banyaknya permintaan THR yang datang dari berbagai pihak.

“Jujur saja, di tanggal-tanggal seperti ini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR. Sedangkan kepala dinas sendiri hanya mendapatkan THR resmi dari pemerintah untuk keluarganya,” ungkapnya.

Peringatan Keras bagi Ormas dan Oknum Aparat


Selain ASN, Dedi juga menyoroti ormas dan oknum aparat yang kerap memanfaatkan momen Lebaran untuk melakukan pungli.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang masih nekat melakukan pemalakan berkedok THR.

“Kita ingin pemerintahan yang bersih, jadi tidak boleh ada permintaan-permintaan THR ilegal menjelang Lebaran,” tegasnya.

Gubernur pun mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap aksi premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.

Pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk pungutan liar yang meresahkan.

Dengan sikap tegas ini, diharapkan praktik pungli berkedok THR yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat bisa segera diberantas. *


Pewarta: red
Editor: Warsono

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

https://jabar.kabaran.id/p/bergabunglah-peluang-karier-di-dunia.html
Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Seedbacklink