Kabaran Jabar, - Rapat Komisi 3 DPRD Majalengka bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang sedianya membahas rencana program anggaran 2025 pada Rabu, 12 Maret 2025, terpaksa batal dilanjutkan.
Ketua Komisi 3 DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, S.M dari Fraksi PKS, membenarkan pembatalan tersebut.
Menurutnya, rapat dihentikan karena Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Tamim, S.T, berhalangan hadir akibat sakit.
"Rapat sempat berjalan sebentar, namun setelah kesepakatan bersama anggota Komisi 3 lainnya, akhirnya diputuskan untuk ditunda dan dijadwalkan ulang," ujar Iing.
Meskipun Kepala Dinas tidak hadir, Dinas PUTR tetap mengirimkan perwakilan, yakni Kepala Bidang Bina Marga, Mamat Surahmat, S.T, dan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Abdul Hanan, S.Sos.
Namun, Iing menegaskan bahwa kehadiran Kepala Dinas sangat penting mengingat agenda pembahasan terkait efisiensi anggaran 2025.
"Karena ini menyangkut rencana program kegiatan dan efisiensi anggaran, maka Kepala Dinas sebagai penanggung jawab harus hadir langsung," tegasnya.
Selain pembahasan anggaran, rapat ini juga bertujuan mengklarifikasi keterlibatan Dinas PUTR dalam pembangunan RSUD Cideres Majalengka yang diduga bermasalah.
Dari hasil klarifikasi, Dinas PUTR menyatakan hanya berperan sebagai direksi dalam proyek tersebut.
Saat ini, pembangunan gedung tambahan RSUD Cideres sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Majalengka telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan tambahan RSUD Cideres yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 dengan anggaran lebih dari Rp10 miliar.
Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar