Kabaran Jabar, - Aliansi Gerakan Majalengka Mengajar (GMM) mendesak agar jajaran Dewan Pengawas RSUD Majalengka segera direstrukturisasi. Dalam rapat audiensi bersama Komisi IV DPRD Majalengka dan manajemen RSUD di Ruang Paripurna Bhineka Sawala, Senin (5/5/2025), Ketua GMM, Dadang Behonk, secara tegas menyuarakan keprihatinannya.
Menurut Dadang, Dewan Pengawas saat ini dinilai tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk mengemban tugas strategis tersebut. Ia menekankan pentingnya penunjukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding), bukan berdasarkan penunjukan langsung yang sarat kepentingan.
“Masih banyak figur yang lebih berpengalaman dan profesional di bidang kesehatan. Sangat disayangkan jika jabatan penting ini tidak diisi oleh mereka yang benar-benar paham dan kapabel,” ujarnya usai audiensi.
Sebagai informasi, Dewan Pengawas RSUD Majalengka yang baru dibentuk kini diketuai oleh drg. Gelar S. Ramdhani. Namun keberadaan mereka justru menimbulkan sorotan dari masyarakat, terutama soal kualitas layanan rumah sakit yang dinilai belum optimal.
GMM juga mengingatkan Direktur RSUD Majalengka yang baru, dr. Egga Bramasta Akidapi, agar segera melakukan reformasi manajemen secara menyeluruh. “Pelayanan terhadap pasien harus ditingkatkan, begitu pula pengembangan SDM internal. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan daerah ini,” tegas Dadang. (Wawan H)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
![]() |
Aliansi GMM Desak Reformasi Dewan Pengawas RSUD Majalengka |
0Komentar