Kejari Majalengka Kukuhkan Integritas Lewat HAKORDIA 2025 kejari-majalengka-kukuhkan-integritas-lewat-hakordia-2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggelar Sosialisasi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penguatan komitmen antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Acara tersebut dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, jajaran organisasi perangkat daerah, para camat, pimpinan BUMD, lurah, serta berbagai lembaga terkait. Kehadiran lintas unsur ini menandai pentingnya kolaborasi dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih. Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum., yang baru sebulan menjabat, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara terpisah. Ia menekankan perlunya gerakan kolektif dari seluruh komponen pemerintah dan masyarakat agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat budaya integritas sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi. Momentum HAKORDIA harus menjadi pengingat bahwa Majalengka wajib dijaga dari praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan,” ujarnya. Sukma menambahkan bahwa Kejari Majalengka berkomitmen menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan transparan, serta terus mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan. Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas aparatur serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel. “Budaya antikorupsi harus menjadi karakter ASN. Tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus hadir dalam setiap tindakan, disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, Bupati berharap seluruh aparatur Pemkab Majalengka semakin memahami potensi risiko korupsi serta aturan yang wajib dipatuhi. Peningkatan pemahaman tersebut diyakini dapat mendorong pelayanan publik yang makin bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan. (Wawan) Desember 09, 2025