Kabaran Jabar, - SDN Cigugur Tengah, Dewi Cahyanti, menyambut baik langkah ini. Bahkan, ia menyebut bahwa sekolahnya sudah lebih dulu menerapkan larangan HP sebelum aturan gubernur berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan aturan baru yang cukup berani: pelarangan penggunaan dan pembawaan handphone (HP) serta sepeda motor bagi peserta didik dari tingkat SD hingga SMA.
Kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap dampak buruk gawai dan kendaraan terhadap konsentrasi serta tumbuh kembang anak di lingkungan sekolah. Gawai, yang selama ini menjadi teman setia siswa, kini harus ditinggalkan di rumah.
Kepala SDN Cigugur Tengah, Dewi Cahyanti, menyambut baik langkah ini. Bahkan, ia menyebut bahwa sekolahnya sudah lebih dulu menerapkan larangan HP sebelum aturan gubernur berlaku.
“Anak-anak sering kali asyik sendiri dengan game atau tontonan di YouTube, padahal itu mengganggu proses belajar mereka,” jelas Dewi saat ditemui Kabaran Jabar, Rabu (7/5/2025).
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap aspek sosial dan keamanan. Dari risiko radiasi hingga potensi pencurian, HP menjadi sumber masalah yang kerap tak disadari.
“Kadang anak melihat temannya menaruh HP sembarangan, lalu muncul godaan untuk mengambil. Padahal awalnya nggak ada niat mencuri,” ujarnya.
Sejak larangan ditegakkan, Dewi mencatat perubahan mencolok. Suasana sekolah jadi lebih hidup—anak-anak kembali bermain bersama, tertawa, dan yang paling penting, lebih fokus di kelas.
Meski demikian, ada tantangan tersendiri, terutama bagi siswa yang biasanya mengandalkan HP untuk memesan ojek online. Sekolah pun mengambil langkah dengan menjembatani komunikasi antara orang tua dan guru wali kelas.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari SMP PGRI Cimahi. Staf Kesiswaan, Tamia Septiani, mengatakan bahwa siswa kini lebih aktif dalam proses belajar dan mulai menjelajah kembali buku pelajaran.
“Anak-anak sekarang lebih sering diskusi, membaca buku, dan memperhatikan guru. Suasana kelas jadi lebih sehat,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju lingkungan belajar yang bebas distraksi, lebih aman, dan kondusif di seluruh Jawa Barat. (Bons)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
![]() |
Sebelum Aturan Gubernur, SDN Cigugur Tengah Sudah Terapkan |
0Komentar