TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Begal Malam Dibekuk, Majalengka Lebih Aman

Begal Malam Dibekuk, Majalengka Lebih Aman

Begal Malam Dibekuk, Majalengka Lebih Aman
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Aksi begal yang sempat membuat resah warga Majalengka akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Majalengka. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Majalengka. Dua di antaranya diringkus di wilayah Majalengka, sementara dua lainnya dikejar hingga ke Bandung.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menyampaikan bahwa para pelaku beraksi brutal di tiga lokasi berbeda pada tanggal 8, 12, dan 13 Juni 2025. Semua kejadian berlangsung saat malam hingga dini hari—waktu rawan yang sering dimanfaatkan pelaku kriminal.

“Pelaku tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam seperti celurit dan golok. Ini tindakan yang membahayakan keselamatan warga,” ujar AKBP Willy dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil rampasan dan senjata tajam yang digunakan saat beraksi. Penangkapan ini menjadi titik terang atas laporan masyarakat yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa kawanan begal tersebut kerap menyasar korban yang melintas sendirian di jalanan sepi. Modusnya: membuntuti target, lalu menghadang secara tiba-tiba dan mengancam dengan senjata tajam.

“Kalau korban melawan, langsung dibacok. Ini pelaku yang memang nekat dan sudah merencanakan aksinya dengan matang,” ungkap AKP Ari.

Mirisnya, keempat pelaku mengaku melakukan aksi kriminal tersebut demi alasan ekonomi. Hasil rampasan digunakan untuk kebutuhan harian hingga pesta miras. Bahkan, salah satu dari mereka tercatat sebagai calon pengantin.

“Ada yang masih bujangan, ada juga yang sudah punya anak. Tapi semua mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk senang-senang,” tambahnya.

Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya di atas lima tahun penjara.

Kapolres Majalengka menegaskan komitmen Polres dalam memerangi kejahatan jalanan. Patroli malam akan ditingkatkan, dan masyarakat diminta untuk segera melapor jika melihat hal mencurigakan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di Majalengka. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengancam keamanan warga,” pungkas AKBP Willy. (Wawan)
Begal Malam Dibekuk, Majalengka Lebih Aman


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

https://jabar.kabaran.id/p/bergabunglah-peluang-karier-di-dunia.html
Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Seedbacklink