Kabaran Jabar, - Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mengambil langkah tegas dalam mengawasi proses rekrutmen jajaran direksi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank Majalengka dan PT. Sindangkasih Multi Usaha (SMU). Sebagai bentuk pengawasan awal, Komisi II mengundang Panitia Seleksi (Pansel) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Ketua Komisi II, Raden Dasim Pamungkas, menegaskan bahwa undangan terhadap Pansel bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk menjamin integritas dan akuntabilitas proses seleksi. “Kami ingin memastikan bahwa rekrutmen ini tidak keluar dari koridor regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Dasim.
Rekrutmen ini dibuka untuk mengisi kekosongan strategis. Di Bank Majalengka, posisi Komisaris Pemda dan Direktur Utama tengah lowong, sementara PT. SMU membuka lima jabatan sekaligus: dua komisaris—yakni Komisaris Pemda dan Profesional—serta tiga direktur meliputi Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Umum.
Dasim juga menyoroti pentingnya tahapan lanjutan seperti Uji Kompetensi yang akan digelar oleh akademisi dari Universitas Majalengka (Unma), sebelum nantinya dilakukan wawancara oleh pemilik BUMD, yakni Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Tak hanya fokus pada tahapan teknis, Komisi II juga mengajak publik untuk aktif mengawasi jalannya rekrutmen. “Kami ingin rekrutmen ini bersih dari rekayasa dan dilakukan secara transparan. Masyarakat berhak tahu dan ikut mengawasi,” tegas Dasim.
Secara khusus, perhatian lebih diberikan pada proses seleksi di PT. SMU. Menurut Dasim, rekam jejak manajemen sebelumnya tidak memuaskan dan menjadi catatan penting bagi DPRD. Karena itu, ia menekankan bahwa calon direksi harus memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum.
“Kalau kursi direksi diisi oleh figur berpengalaman, kami optimis BUMD akan tumbuh sehat dan berkontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah,” tutup Dasim. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar