TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Bangunan Liar di Cilember Mulai Ditertibkan DPUPR

Bangunan Liar di Cilember Mulai Ditertibkan DPUPR

Bangunan Liar di Cilember Mulai Ditertibkan DPUPR
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi mulai bergerak menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di atas aliran Sungai Cilember.

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang mencatat setidaknya 16 titik bangunan melanggar garis sempadan sungai.

Salah satu bangunan yang menjadi perhatian adalah milik seorang warga bernama Iing. Setelah menerima surat teguran dari DPUPR, Iing dengan sikap kooperatif menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan yang ia akui memang melanggar aturan pemerintah.

“Kami hanya menindaklanjuti laporan dari DPKP dan BBWS mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai,” jelas Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kota Cimahi, Ra Dewi Martiati S., kepada awak media.

Menurut Dewi, langkah yang diambil terhadap bangunan milik Iing merupakan bagian dari tahap awal penertiban. Pihaknya masih terus melakukan kajian dan verifikasi terhadap bangunan lain, termasuk milik beberapa perusahaan besar seperti Medan Jaya dan Dewa Sutratex.

“Hingga kini belum semua bangunan kami beri surat teguran karena masih dalam proses analisis. Tapi penertiban akan dilakukan terhadap seluruh bangunan yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Dewi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan bersama konsultan dan instansi terkait. Dari hasil tinjauan, jumlah pelanggaran diperkirakan lebih dari 16 titik.

Meskipun belum ada kepastian waktu penyelesaian seluruh proses, DPUPR berkomitmen untuk menjalankan penertiban sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga fungsi dan kelestarian Sungai Cilember. (Adang R
Bangunan Liar di Cilember Mulai Ditertibkan DPUPR


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar