TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Kemnaker Perkuat Harmoni Industrial PT Epson

Kemnaker Perkuat Harmoni Industrial PT Epson

Kemnaker Perkuat Harmoni Industrial PT Epson
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengedepankan dialog sosial sebagai pendekatan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja guna memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka, berimbang, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak.

Menurutnya, dialog sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja, keberlangsungan usaha, serta kepastian iklim investasi.
Kemnaker Perkuat Harmoni Industrial PT Epson
Kemnaker Perkuat Harmoni Industrial PT Epson
"Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil," ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Afriansyah menjelaskan, penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial di PT Indonesia Epson Industry ditempuh dengan mengedepankan musyawarah.

Pendekatan tersebut dipilih agar seluruh persoalan dapat dipahami secara menyeluruh sebelum diambil langkah penyelesaian yang tepat.

Proses dialog diawali melalui audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI), yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Setelah menerima berbagai masukan dari serikat pekerja, Kemnaker kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.

Forum tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing sekaligus membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang.

Dalam dialog tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangannya mengenai prosedur dan lini masa pencatatan serikat pekerja.

Sementara itu, pihak manajemen menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan perusahaan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja perusahaan (business review).

Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui rangkaian dialog tersebut, Kemnaker memusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Afriansyah berharap komunikasi yang terus terbangun dapat melahirkan kesepahaman antara pekerja dan manajemen.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan akan lebih mudah dicapai apabila seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati.

"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkas Afriansyah.

Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar