TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Jam Masuk Sekolah Dimajukan, Majalengka Terapkan Belajar Mulai Pukul 06.30

Jam Masuk Sekolah Dimajukan, Majalengka Terapkan Belajar Mulai Pukul 06.30

Jam Masuk Sekolah Dimajukan, Majalengka Terapkan Belajar Mulai Pukul 06.30
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menerapkan perubahan jam masuk sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026. Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga SMK — baik negeri maupun swasta — akan memulai kegiatan belajar mengajar sejak pukul 06.30 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Rd. Muh. Umar Ma’ruf, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Eman Suherman Nomor 100.3/4/7777/2025 tentang Penyelenggaraan Belajar Efektif di Tahun Ajaran Baru.

“Waktu belajar untuk siswa SD misalnya, dimulai pukul 06.30 hingga 12.20 WIB, dari hari Senin sampai Jumat. Durasi belajar minimal 195 menit untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat sekitar 120 menit,” jelas Umar saat ditemui di kantornya, Selasa (15/07/2025).

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, efektivitas waktu belajar, serta mutu pembelajaran di sekolah. Durasi belajar dan jumlah mata pelajaran juga akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing, dengan rata-rata antara empat hingga delapan mata pelajaran per hari.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk membangun karakter dan budaya belajar yang lebih baik sejak dini,” pungkasnya. (Wawan
Jam Masuk Sekolah Dimajukan, Majalengka Terapkan Belajar Mulai Pukul 06.30

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar