TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Ngatiyana Paparkan APBD, Anggaran dan Harapan Menyatu

Ngatiyana Paparkan APBD, Anggaran dan Harapan Menyatu

Ngatiyana Paparkan APBD, Anggaran dan Harapan Menyatu
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rabu 2 Juli 2025.

Ia merinci bahwa hingga 31 Desember 2024, jumlah anggaran yang tercatat mencapai Rp1.587.049.637.373,34. Nilai tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyesuaian terhadap beberapa transaksi pendapatan yang memengaruhi struktur fiskal pemerintah daerah.

Adapun realisasi anggaran belanja tercatat sebesar Rp1.579.646.204.599,32, juga telah mengalami koreksi akibat sejumlah beban transaksi.

Ngatiyana menegaskan bahwa data ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

Namun, ia tak menampik bahwa masih terdapat anggaran yang belum sepenuhnya berdampak langsung pada masyarakat.

Catatan strategis dari DPRD pun menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Dalam penyampaiannya, Ngatiyana juga mengulas latar belakang perubahan kebijakan nasional yang berimbas signifikan terhadap struktur APBD daerah. Ia menyoroti beberapa poin penting, seperti:

1. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor layanan RSUD.

2. Penurunan PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

3. Pengurangan Dana Transfer dari Pusat akibat revisi kebijakan bantuan keuangan provinsi dan program pendidikan karakter.

4. Defisit Anggaran sebesar Rp11,9 miliar yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Cimahi.

Selanjutnya, Ngatiyana juga menyampaikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi Tahun 2025–2029.

Dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, serta arah kebijakan strategis kepala daerah dalam jangka lima tahun ke depan.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005, penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan harmonisasi dengan perencanaan di tingkat pusat dan provinsi.

Harapannya, RPJMD ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahun berikutnya.

Di akhir penyampaiannya, Ngatiyana mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam proses pembahasan dan evaluasi dokumen keuangan daerah.

Ia berharap Ranperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Perda, sebagai wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Semoga dokumen pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga cerminan dari semangat kolaboratif antara Pemkot Cimahi dan DPRD dalam membangun kota yang lebih baik," tutup Ngatiyana di hadapan peserta rapat. (Bd20
Ngatiyana Paparkan APBD, Anggaran dan Harapan Menyatu


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar