Kabaran Jabar, - Upaya Pemerintah Kota Bogor untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bogor kembali menuai penolakan. Para pedagang yang biasa berjualan di kawasan bekas Teras Surken menegaskan enggan dipindahkan ke Pasar Sukasari maupun Warung Jambu.
Ketegangan sempat terjadi saat petugas Satpol PP melakukan penertiban pada Kamis malam (28/8/2025). Para PKL bersikeras bertahan dengan alasan khawatir kehilangan pelanggan jika direlokasi.
“Pokoknya kami minta setelah Lebaran saja kalau mau dipindah,” ucap salah seorang pedagang kepada petugas.
Para pedagang menilai relokasi hanya akan menyulitkan usaha mereka.
“Di sini kami sudah punya pelanggan tetap. Kalau pindah ke Sukasari, kami harus mulai lagi dari nol,” ujar seorang PKL lainnya.
Selain itu, pedagang juga meminta aparat tidak bersikap tebang pilih dalam penertiban.
“Kalau di sini dipindah, di tempat lain juga harus sama. Jangan hanya sebagian saja,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Bogor. Rencana ini juga terkait persiapan revitalisasi agar kawasan pasar menjadi lebih tertata, indah, dan nyaman.
Meski begitu, relokasi PKL Pasar Bogor pada Kamis malam belum berjalan mulus. Penolakan pedagang menandakan negosiasi masih perlu dilakukan agar penataan kawasan dapat berjalan tanpa gejolak. *
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar