Kabaran Jabar, - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) menunjukkan keseriusannya dalam mengawal tegaknya hukum yang bersih di Kota Cimahi. Rabu (6/8/2025), Ketua Umum LSM Penjara, Andi Halim, bersama delapan pengurusnya melakukan audensi dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di Jalan Sangkuriang No.103, Cipageran, Cimahi Utara.
Kehadiran LSM Penjara ini disambut langsung oleh Kepala Kejari yang baru, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Fajrian Yusriadi, SH, MH, beserta jajaran.
Momen tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan serta penguatan sinergitas antara Kejari dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Terima kasih atas kepercayaan dan kunjungan LSM Penjara. Kami menyambut baik silaturahmi ini. Harapannya, sinergi antara Kejari Cimahi dan LSM Penjara semakin kuat demi mendorong pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Fajrian usai audensi.
Ia menegaskan bahwa Kejari Cimahi sangat terbuka untuk menjalin komunikasi dengan LSM, Ormas, dan OKP lainnya dalam koridor fungsi kontrol sosial yang sehat.
"Sebagai APH (Aparat Penegak Hukum), kami tetap netral terhadap segala kebijakan yang ada," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim menegaskan bahwa selain mempererat silaturahmi, pihaknya juga membawa misi pengawasan dan pelaporan masyarakat.
"Kami tidak datang dengan tangan kosong. Kami juga menyampaikan beberapa Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di ranah eksekutif maupun legislatif," jelasnya.
Menurut Andi, LSM Penjara mengemban peran penting sebagai perpanjangan suara masyarakat dalam sistem negara hukum.
"Masyarakat punya kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada APH. Bila tahu ada pelanggaran dan diam, itu bagian dari kejahatan juga," tegasnya.
Ia pun menyebutkan dasar hukum yang memperkuat posisi masyarakat dalam pengawasan publik, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.
Andi menekankan bahwa langkah LSM Penjara tidak digerakkan oleh kebencian, melainkan semata-mata demi terciptanya transparansi dan keadilan.
"Kami netral. Tidak ada muatan personal. Kami konsisten sebagai LSM anti korupsi dan berharap dengan kepemimpinan baru di Kejari Cimahi, kolaborasi bisa lebih tajam dan efektif dalam mengungkap berbagai kasus ke depan," tutupnya. *
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar