TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Warga Cimahi Protes, Penertiban Dinilai Tak Adil

Warga Cimahi Protes, Penertiban Dinilai Tak Adil

Warga Cimahi Protes, Penertiban Dinilai Tak Adil
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Suara keadilan menggema dari sudut utara Kota Cimahi. Pak Uded (52), warga RT 08 RW 08 Kelurahan Cigugur Tengah, angkat bicara pasca pembongkaran bangunan miliknya yang disebut melanggar aturan karena berdiri di atas jembatan dan saluran air.

"Kalau memang salah, kami akui. Tapi jangan cuma kami yang disasar," ujarnya tegas, Selasa (5/8/2025).

Ia mengaku kaget saat pembongkaran dilakukan tanpa surat pemberitahuan yang jelas. Tak ada Surat Peringatan (SP), tak pula dicantumkan alasan teknis maupun lokasi pelanggaran dalam dokumen dari Pemkot.

Menurutnya, ketidakadilan mencolok terlihat di lapangan. Ia menyebut, ada bangunan megah di wilayah selatan Cimahi yang berdiri di atas saluran air hingga dua meter, namun tak kunjung tersentuh penindakan.

“Itu sudah berdiri hampir 10 tahun. Tapi enggak pernah dibongkar. Padahal jelas-jelas menutup aliran air,” katanya.

Ia juga menyinggung bangunan industri di kawasan Cibubur yang diklaim berdiri di atas tanah milik pengairan.

“Kalau rakyat kecil langsung digusur. Tapi bangunan besar kok dibiarkan?” keluhnya lirih.

Warga berharap pemerintah bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan aturan. “Kami siap dibongkar kalau memang salah. Tapi jangan pilih-pilih. Jangan dua titik saja yang disorot, sementara pelanggaran lain dibiarkan,” tegas Uded.

Tanggapan Pemkot: Penindakan Bertahap


Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, menjelaskan bahwa Pemkot saat ini sedang menindaklanjuti temuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman terkait keberadaan bangunan yang melanggar.

“Terdapat 16 titik pelanggaran, mulai dari rumah tinggal hingga bangunan industri,” ujarnya. Dua titik di antaranya telah ditindak sebagai tahap awal.

Wilman juga menegaskan bahwa proses penindakan dilakukan secara bertahap dan sudah diawali dengan sosialisasi serta pengiriman surat peringatan pertama dan kedua bagi sejumlah bangunan rumah.

“Kami komitmen untuk menertibkan semua pelanggaran, bukan hanya satu wilayah,” tambahnya.

Namun, bagi warga seperti Pak Uded, kejelasan dan keadilan tetap menjadi tuntutan utama. “Kami cuma minta semua diperlakukan sama di mata aturan,” pungkasnya. (Bd20)
Warga Cimahi Protes, Penertiban Dinilai Tak Adil
Pak Uded (52), warga RT 08 RW 08 Kelurahan Cigugur Tengah

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar