Kabaran Jabar, - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Richie Ismail, secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang sebelumnya melanda tiga Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cipongkor dan Kecamatan Cihampelas.
Pengumuman tersebut disampaikan Jeje melalui siaran pers pada Sabtu (27/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pencabutan status KLB dilakukan setelah mempertimbangkan analisis epidemiologi, penghentian distribusi makanan dari dapur yang diduga menjadi sumber masalah, serta meningkatnya angka kesembuhan pasien dan tidak adanya laporan kasus baru.
“Berdasarkan data terakhir, jumlah korban keracunan mencapai 1.315 orang. Dari total itu, sebanyak 1.241 pasien sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, sementara 74 orang lainnya masih menjalani perawatan dengan progres kesembuhan yang baik,” terang Jeje.
Meski status KLB dicabut, pemerintah daerah tetap fokus pada pemulihan korban yang masih dirawat.
“Prioritas kami memastikan seluruh pasien pulih sepenuhnya. Kami terus berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait agar penanganan tetap optimal,” tambahnya.
Jeje juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis, relawan, TNI-Polri, dan seluruh stakeholder yang telah terlibat langsung dalam penanganan sejak awal kejadian.
Ketiga SPPG yang ditutup sejak insiden masih dalam proses investigasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Jeje berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil evaluasi resmi terkait pengelolaan dapur SPPG. *
0Komentar