TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Penarikan Paksa Kendaraan, PT PAM Disorot

Penarikan Paksa Kendaraan, PT PAM Disorot

Penarikan Paksa Kendaraan, PT PAM Disorot
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa kembali menuai kecaman publik. PT Pam Putra Arlensi Mandiri (PT PAM) disebut-sebut terlibat dalam aksi perampasan unit tanpa prosedur hukum yang sah.

Lebih mengejutkan, perusahaan ini diduga dipimpin oleh seorang wanita yang berstatus sebagai Bhayangkari.

Sejumlah kalangan menilai, hal itu tidak pantas dilakukan karena Bhayangkari sejatinya mendukung peran Polri dalam menjaga marwah institusi, bukan justru berbisnis dengan cara-cara yang diduga menyalahi aturan.

“Ini mencoreng nama baik Bhayangkari. Kapolri sudah menegaskan larangan praktik penagihan utang dengan pola premanisme oleh debt collector atau mata elang,” tegas Aktivis Jawa Barat, Chandra, Sabtu (13/9/2025).

Praktik debt collector yang melakukan penyitaan di jalan tanpa putusan pengadilan memang berulang kali menuai protes masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Fidusia serta putusan Mahkamah Konstitusi, eksekusi kendaraan kredit macet hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan, bukan oleh pihak ketiga secara sepihak.

Praktisi hukum, Galih Faisal, SH, MH, menilai dugaan kepemimpinan PT PAM oleh seorang Bhayangkari dapat menimbulkan konflik kepentingan sekaligus merusak citra Polri.

“Bhayangkari bukan sekadar organisasi istri polisi, tetapi melekat dengan institusi Polri. Sudah seharusnya menjaga etika dan aturan, bukan melanggarnya,” ujarnya.

Galih menambahkan, masyarakat yang menjadi korban penarikan unit tanpa dasar hukum berhak menuntut keadilan melalui laporan resmi kepada kepolisian maupun gugatan perdata di pengadilan.

“Hukum harus menjadi jalan penyelesaian, bukan aksi sepihak di jalan. Jika hal semacam ini terus dibiarkan, maka sama saja merendahkan supremasi hukum di negeri ini,” pungkasnya. *
Penarikan Paksa Kendaraan, PT PAM Disorot

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar