TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Ratusan Buruh Seruduk DPRD Majalengka, Tuntut Kenaikan UMR 2026

Ratusan Buruh Seruduk DPRD Majalengka, Tuntut Kenaikan UMR 2026

Ratusan Buruh Seruduk DPRD Majalengka, Tuntut Kenaikan UMR 2026
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Ratusan pekerja yang tergabung dalam dua serikat buruh, termasuk Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Metal Indonesia (SPAI-FSMI) PC Majalengka, menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Majalengka di Gedung Paripurna Sawala, Kamis (11/9/2025).

Kedatangan massa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Mereka diterima langsung oleh pimpinan DPRD Majalengka bersama Komisi IV.

Dalam tuntutannya, buruh menekankan pentingnya rencana kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2026 serta meminta perusahaan yang masih membayar upah di bawah standar agar segera menyesuaikan.

Selain itu, jaminan sosial bagi pekerja yang hingga kini belum dipenuhi oleh sebagian perusahaan juga menjadi sorotan utama.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Dhora Dorajatin, menegaskan bahwa selain persoalan upah, peningkatan keterampilan atau upskilling pekerja juga sangat krusial di tengah perkembangan industri.

Ia mengakui fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) di Majalengka masih terbatas, namun pemerintah daerah diharapkan menambah jenis pelatihan baru agar membuka lebih banyak peluang kerja.

“Hal ini dapat mendorong para pekerja memiliki pilihan dan kesempatan lebih luas,” ujarnya.

Dhora menambahkan, penyusunan aturan terkait kesempatan kerja harus menjunjung asas keadilan tanpa diskriminasi gender.

Usulan pembatasan kesempatan kerja berdasarkan jenis kelamin yang sempat mencuat sebelumnya, dipastikan dibatalkan karena dinilai bertentangan dengan prinsip kesetaraan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Dari data Dinas Ketenagakerjaan, tercatat 94 perusahaan telah melakukan komunikasi, dan 98 persen di antaranya sudah memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya.

Dhora menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja menjadi kunci untuk memperkuat perlindungan hak buruh sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

“Komisi IV siap mendukung aspirasi pekerja dan akan menindaklanjutinya,” tandasnya. (Wawan)
Ratusan Buruh Seruduk DPRD Majalengka, Tuntut Kenaikan UMR 2026

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar