Kabaran Jabar, - Persoalan sampah liar kembali menjadi sorotan di Kota Cimahi, khususnya di kawasan RW 5 Kelurahan Cimahi, tepatnya sekitar Terminal Pasar Atas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak kelurahan menilai, masalah ini muncul akibat pembuangan sampah yang tidak terkoordinasi dan maraknya warga luar Cimahi yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.
Kepala UPTD DLH Kota Cimahi, Komme Siringoringo, menyebutkan jam rawan pembuangan sampah liar terjadi sejak pukul 17.00 hingga 07.00 pagi.
“Seharusnya sampah dikelola secara kolektif lewat koordinasi RW, lalu disalurkan ke TPS sesuai jadwal operasional, yakni pukul 07.00 hingga 14.00, dan mengikuti aturan Hari Organik dan Hari Anorganik (HO-HA),” jelasnya.
Menurut Komme, masih ditemui masyarakat yang menitipkan sampah ke oknum tertentu. Praktik ini dikhawatirkan menimbulkan pungutan liar.
DLH pun menggandeng Satpol PP untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
Sebagai langkah cepat, DLH menyiapkan pemasangan pagar pengaman serta menurunkan PHL Line di titik rawan pembuangan sampah.
Upaya jangka panjang juga telah dibahas dengan Disdagkoperin, berupa rencana pembangunan pagar permanen atau kios-kios menghadap jalan di bekas area pembuangan.
“Harapan kami, kawasan RW 5 bisa kembali bersih dan tertib, tanpa sampah berserakan,” ujar Komme.
Selain itu, DLH mengingatkan pengurus RW agar menjaga sarana pengangkutan sampah, termasuk gerobak motor yang telah diberikan, agar dirawat secara rutin.
Dengan keterlibatan masyarakat, pengurus RW, dan pemerintah, diharapkan persoalan sampah liar di Cimahi bisa segera teratasi dan lingkungan kembali nyaman. (Bd20)
![]() |
DLH Cimahi Tegas Atasi Sampah Liar di RW 5 |
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar