TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
TPA Heuleut Disorot Kementerian LH, DPRD Minta Pemkab Majalengka Bertindak Tegas

TPA Heuleut Disorot Kementerian LH, DPRD Minta Pemkab Majalengka Bertindak Tegas

TPA Heuleut Disorot Kementerian LH, DPRD Minta Pemkab Majalengka Bertindak Tegas
Daftar Isi
×
TPA Heuleut Disorot Kementerian LH, DPRD Minta Pemkab Majalengka Bertindak Tegas

Kabaran Jabar, - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, kembali menjadi sorotan publik.

Hal ini menyusul teguran keras dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) usai melakukan sidak verifikasi ke lokasi, pada Jum'at (26/9/2025) setelah sebelumnya warga sekitar melakukan aksi demo pada demo Jum'at (26/9/2025) terkait menolak keberadaan TPA yang dinilai membahayakan kesehatan.

Ketua Fraksi PAN sekaligus anggota Komisi III DPRD Majalengka, H. Rona Firmansyah, SE, menegaskan bahwa TPA Heuleut selama ini hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tanpa adanya proses pengolahan sampah.

“Akibatnya, timbunan sampah di TPA semakin menggunung dan meluas. Hal ini menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran udara, hingga limbah yang mencemari sumber air,” jelasnya, saat di konfirmasi pada Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, Rona menuturkan dampak buruk TPA Heuleut tidak hanya dirasakan masyarakat sekitar, melainkan juga menjalar hingga tiga kecamatan lain yakni Kadipaten, Dawuan, dan Kasokandel. Penumpukan sampah pun semakin meluas hingga merambah ke lahan milik warga.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Majalengka agar lebih serius menangani permasalahan ini, apalagi telah mendapatkan teguran dan sanksi pemberhentian sementara dari Kementerian LH.

“Selama ini, Dinas LH Majalengka memang terkendala keterbatasan anggaran. Kami mendorong agar alokasi dana ditambah, jangan sampai Dinas LH justru mendapat anggaran terkecil ketiga dibandingkan OPD lainnya,” tegas Rona.

Dirinya juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dijadikan ajang saling menyalahkan. “Mari kita duduk bersama mencari solusi inovatif agar permasalahan TPA segera terselesaikan, terlebih ini sudah menjadi perhatian serius Kementerian LH,” pungkasnya. (Wawan)
TPA Heuleut Disorot Kementerian LH, DPRD Minta Pemkab Majalengka Bertindak Tegas
Ketua Fraksi PAN sekaligus anggota Komisi III DPRD Majalengka, H. Rona Firmansyah, SE, menegaskan bahwa TPA Heuleut selama ini hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tanpa adanya proses pengolahan sampah.

0Komentar