TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Majalengka Tegas Berantas Rokok Ilegal, Razia Diperluas hingga Desa

Majalengka Tegas Berantas Rokok Ilegal, Razia Diperluas hingga Desa

Majalengka Tegas Berantas Rokok Ilegal, Razia Diperluas hingga Desa
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kabupaten Majalengka semakin intensif dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui kolaborasi lintas instansi, razia dan operasi penindakan akan terus ditingkatkan sepanjang tahun 2025 guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara.

Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, menegaskan komitmen pihaknya dalam menutup ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak ada ruang untuk rokok ilegal di Majalengka,” tegasnya, Senin (3/11/2025).

Menurut hasil pemantauan di lapangan, peredaran rokok tanpa cukai semakin marak dan perlu penanganan serius.

“Kami simpulkan, peredaran rokok ilegal di Majalengka makin masif. Ini menjadi perhatian kami untuk meningkatkan intensitas razia sepanjang 2025,” ujarnya.

Rachmat mengungkapkan, operasi gabungan bersama Bea Cukai dan kepolisian akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Ke depan, kami akan libatkan perangkat desa dan masyarakat untuk ikut melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan rokok ilegal,” tambahnya.

Dukungan penuh datang dari Bupati Majalengka Eman Suherman, yang menilai pemberantasan rokok ilegal sebagai langkah penting menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

“Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga bisa merusak iklim usaha bagi pelaku industri rokok resmi yang taat aturan,” ujarnya.

Eman menegaskan bahwa Pemkab Majalengka akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga ke akar permasalahan.

“Kami ingin Majalengka bersih dari rokok ilegal. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan penindakan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Laporkan jika menemukan penjualan rokok tanpa pita cukai. Ini tanggung jawab bersama demi Majalengka yang tertib dan berintegritas,” pungkas Eman. (Wawan)
Majalengka Tegas Berantas Rokok Ilegal, Razia Diperluas hingga Desa

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar