Kabaran Jabar, - Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang telah menjalani rehabilitasi bangunan maupun ruang kelas melalui anggaran APBD Kabupaten Majalengka. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pemborong benar-benar sesuai spesifikasi.
Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Gugun Sugiana, menyampaikan bahwa sidak dilakukan bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, khususnya dari Bidang Pendidikan Sekolah Dasar. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Majalengka, Kamis (18/12/2025).
Menurut Gugun, beberapa sekolah yang dikunjungi menunjukkan hasil pekerjaan yang memuaskan. Di antaranya SD Panyingkiran dan SD Cicenang, di mana hasil rehabilitasi dinilai rapi dan sesuai dengan ketentuan. Penilaian serupa juga ditemukan di SD Baturuyuk.
Namun demikian, hasil berbeda ditemukan saat rombongan melakukan sidak ke SD Salawana 2, Kecamatan Dawuan. Gugun menyebutkan bahwa kualitas pekerjaan di sekolah tersebut dinilai mengecewakan meski proyek rehabilitasi telah dinyatakan selesai.
“Tadi kita sudah melaksanakan sidak ke beberapa SD. Sebagian hasil pekerjaannya bagus, tapi di SD Salawana 2 hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar Gugun.
Ia mengungkapkan bahwa proyek rehabilitasi di SD Salawana 2 bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka dengan nilai anggaran sekitar Rp200 juta. Meski sudah rampung dikerjakan, sejumlah bagian terlihat kurang rapi dan berpotensi menimbulkan masalah pada kekuatan bangunan.
Gugun menegaskan, karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, pihak pemborong harus segera melakukan perbaikan. Komisi IV pun meminta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan temuan tersebut secara resmi kepada pihak ketiga.
Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya pemasangan kusen pintu aluminium yang tidak rapat sehingga mengurangi estetika dan fungsi, jarak kuda-kuda atap yang terlalu lebar yang berisiko menurunkan kekuatan konstruksi, serta penggunaan genteng lama yang tidak seluruhnya diganti dan terkesan tambal sulam.
Selain itu, Gugun juga menyoroti tidak dipasangnya langit-langit atau plafon di ruang kelas hasil rehabilitasi tersebut. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan perbaikan sarana pendidikan yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siswa.
“Ini harus segera diperbaiki. Pendidikan adalah sektor prioritas, jadi kualitas bangunan sekolah tidak boleh dikerjakan asal-asalan,” pungkasnya. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar