TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Penguatan Zakat Terintegrasi, Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Daerah

Penguatan Zakat Terintegrasi, Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Daerah

Penguatan Zakat Terintegrasi, Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Daerah
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), Rabu (28/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Islamic Center Majalengka tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman. Turut mendampingi Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdan, Sekretaris Daerah Aeron Randi, pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Dr. H. Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat bidang pendistribusian dan pendayagunaan Zaki Hilmi, unsur Forkopimda, para kepala OPD, tokoh agama, kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, serta para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi kunci penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap BAZNAS Kabupaten Majalengka terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pengelolaan ZIS dan DSKL yang amanah, terintegrasi, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan sosial dan sektor pendidikan di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan prosesi penyerahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS (RTLHB) kepada 10 penerima manfaat. Bantuan tersebut bersumber dari dana BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan dana program fisabilillah yang diperuntukkan bagi dukungan kebutuhan dan pengembangan sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka.

Agus Asri Sabana turut mengajak masyarakat untuk semakin percaya dan tidak ragu menitipkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga nonstruktural yang secara hierarkis menjadi kepanjangan tangan Bupati dalam pengelolaan ZIS di daerah, sehingga penyalurannya terjamin tepat sasaran dan berdaya guna bagi umat. (Wawan)
Penguatan Zakat Terintegrasi, Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Daerah

Penguatan Zakat Terintegrasi, Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Daerah

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar