Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengonfirmasi bahwa aparat kepolisian telah mengambil langkah awal dengan mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa dalam video viral tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.
“Video itu memang beredar luas dan diduga memuat aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Jumat (23/1/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Keduanya telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap peran serta keterlibatan mereka dalam peristiwa yang terekam dan tersebar di media sosial.
Kapolres menjelaskan, langkah pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian serta mengklarifikasi fakta hukum yang sebenarnya.
“Tindakan ini kami ambil untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum,” katanya.
Selain memeriksa individu terkait, polisi juga melakukan penelusuran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui aktivitas tersebut.
AKBP Eko menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengedepankan prasangka.
“Penyelidikan masih berlangsung. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Cirebon Kota pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon. **


0Komentar