Kabaran Jabar, - Polemik tunggakan utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb) kembali mengemuka dan memantik kegelisahan publik. Persoalan ini mencuat setelah anggota DPR RI mengungkap besarnya outstanding kredit yang belum terselesaikan, bahkan telah berlangsung sejak 2019.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, membeberkan bahwa sedikitnya 10 BUMN tercatat memiliki utang aktif kepada Bank bjb dengan total mencapai sekitar Rp 3,75 triliun. Nilai tersebut dinilai tidak kecil bagi bank daerah yang sejatinya menjadi tulang punggung pembiayaan ekonomi lokal di Jawa Barat dan Banten.
Rieke merinci, daftar BUMN debitur tersebut meliputi PT Barata Indonesia, PT Kimia Farma, PT Perikanan Indonesia, PT Phapros, PT Rajawali Nusindo, PT Waskita Karya Infrastruktur, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya Serang Panimbang, PT Wijaya Karya, hingga PT Pembangunan Perumahan Semarang–Demak (PPSD). Menurutnya, hingga kini belum ada penyelesaian tuntas atas kewajiban tersebut.
“Ini bukan sekadar soal utang, tapi soal tanggung jawab BUMN terhadap bank daerah dan rakyat,” tegas Rieke. Ia pun mendorong keterlibatan aktif pemerintah pusat agar penagihan dan penyelesaian utang dapat segera dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
Sorotan serupa sebelumnya juga datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, yang menilai praktik pemberian kredit BUMN ke Bank bjb menyimpan kejanggalan. Ia mengungkap bahwa terdapat skema bunga pinjaman yang dinilai tidak wajar, bahkan berada di kisaran 0 hingga 3 persen per tahun, angka yang jarang ditemukan dalam praktik perbankan komersial.
Kondisi tersebut, menurut Mulyadi, berpotensi menjadi beban serius bagi Bank bjb. Alih-alih fokus memperkuat pembiayaan UMKM dan sektor produktif daerah, bank justru harus menanggung risiko kredit besar dari perusahaan negara. Ia juga menyinggung adanya minim transparansi serta dugaan intervensi dalam proses pemberian kredit.
Gelombang kritik tak hanya datang dari parlemen. Lembaga swadaya masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyebut kasus ini sebagai ironi. BUMN yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi nasional justru dinilai melemahkan fondasi keuangan bank daerah.
“Ini memalukan. Negara seolah membiarkan bank daerah menanggung beban besar tanpa kepastian,” ujar Ketua Umum PMPRI.
Mereka mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh serta langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Dari sisi kinerja, Bank bjb memang masih mencatatkan laba. Namun sejumlah analis menilai adanya tekanan akibat kenaikan beban bunga dan potensi risiko kredit bermasalah. Jika dibiarkan berlarut, tunggakan BUMN dikhawatirkan akan menggerus kemampuan bank dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif, sekaligus mengurangi potensi dividen bagi pemerintah daerah.
DPR pun meminta Menteri BUMN dan Menteri Keuangan turun tangan secara serius. Transparansi, akuntabilitas, serta kepastian penyelesaian utang dinilai mutlak agar Bank bjb tetap sehat dan mampu menjalankan perannya bagi pembangunan daerah.
Rieke Diah Pitaloka menutup dengan ajakan kolaborasi lintas sektor. “Ini uang rakyat. Harus kembali ke rakyat. Negara tidak boleh abai,” tandasnya. (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar