Kabaran Jabar, - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi bergerak cepat memetakan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh SD dan SMP negeri.
Langkah strategis ini dilakukan guna menjaga kesinambungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekaligus memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
Sejak awal Januari 2026, Disdik melibatkan seluruh kepala sekolah negeri dalam forum pendataan yang dirancang untuk memotret kondisi riil di lapangan.
Melalui forum tersebut, masing-masing sekolah menyampaikan kebutuhan aktual, termasuk kekurangan guru yang terjadi di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa pemetaan ini menjadi dasar perumusan kebijakan ke depan.
“Pada Januari 2026 kami mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP negeri untuk memotret langsung kebutuhan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di masing-masing sekolah,” ujar Nana, Senin (9/2/2026).
Dari hasil pendataan, Disdik menemukan adanya kekosongan guru di beberapa sekolah. Kekurangan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari guru yang memasuki masa pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga penugasan tambahan sebagai kepala sekolah pada akhir 2025.
“Memang ada kekosongan guru, baik di SD maupun SMP. Itu terjadi karena beberapa guru pensiun, ada yang dimutasi menjadi pengawas, serta ada pula yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.
Di tengah terbatasnya rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur CPNS, Disdik membuka peluang bagi sekolah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dengan memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Dalam petunjuk teknis BOS masih dimungkinkan pengadaan tenaga pengajar. Sekolah dapat mengisi kebutuhan guru dengan mengacu pada juknis tersebut, agar KBM tetap berjalan optimal,” kata Nana.
Meski demikian, Disdik menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat. Prioritas diarahkan kepada calon guru yang telah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.
“Kami mengutamakan lulusan pendidikan profesi guru. Jika sudah memiliki sertifikat pendidik, maka akan kami dorong untuk dicatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan tidak membebani anggaran BOS,” ungkapnya.
Selain fokus pada pemenuhan tenaga pendidik, Pemerintah Kota Cimahi juga tengah mengkaji kebijakan peningkatan kesejahteraan guru honorer, termasuk wacana penambahan insentif dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Itu merupakan arahan pimpinan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru. Tentu implementasinya akan disesuaikan dengan aturan,” tambah Nana.
Saat ini, proses pengisian kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri Kota Cimahi telah mulai berjalan.
Disdik memastikan setiap langkah ditempuh agar hak peserta didik tetap terpenuhi dan KBM berlangsung tanpa hambatan.
“Pengisian guru sudah mulai dilakukan. Kami pastikan KBM di setiap satuan pendidikan tetap berjalan,” pungkasnya. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar