Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Jumat (13/02/2025) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.
Prosesi ini menjadi momentum penguatan tata kelola birokrasi sekaligus penyegaran organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memimpin langsung pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Tri Lospala Candra, S.STP. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Risnandar, S.E. sebagai Inspektur Kota Cimahi.
Selain itu, turut dilantik 13 Pejabat Fungsional dan satu Kepala Sekolah nonformal SKB.
Seluruh proses pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) yang dimulai sejak Desember 2025 dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses tersebut melibatkan tim seleksi independen dari unsur akademisi, pemerintah provinsi, dan BKN guna menjamin objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk pengabdian, bukan sekadar kedudukan atau simbol kewenangan.
“Jabatan adalah pengabdian, bukan sekadar kedudukan. Ini adalah tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saudara-saudara adalah pelayan publik yang harus mengedepankan integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa birokrasi harus menghadirkan solusi nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan sebagai layanan dasar tidak boleh lambat, berbelit, ataupun mencederai kepercayaan publik.
Kepada Kepala Disdukcapil yang baru, Ngatiyana mengingatkan agar seluruh layanan seperti KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya dapat diakses dengan cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar.
Sementara kepada Inspektur Kota Cimahi, ia menegaskan pentingnya pengawasan internal yang kuat, objektif, dan berintegritas.
“Inspektorat adalah benteng tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan ragu menegakkan aturan demi kebaikan Kota Cimahi,” tegasnya.
Para pejabat fungsional dan Kepala SKB juga didorong menjadi motor penggerak teknis di unit kerja masing-masing dengan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.
Ke depan, penilaian kinerja akan berbasis capaian terukur, target yang jelas, serta hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Ngatiyana berharap melalui penguatan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), tata kelola pemerintahan di Kota Cimahi semakin tertib, akuntabel, dan mampu menjadi percontohan bagi daerah lain.
Dengan semangat baru dan energi baru, Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya menghadirkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (IKPS/Bd20)
![]() |
| Energi Baru Birokrasi, Pelantikan Pejabat (Foto: Diskominfo Cimahi) |
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar