Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi menatap tahun 2026 dengan optimisme tinggi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sektor unggulan yang diandalkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target kontribusi lebih dari Rp65,5 miliar.
Target ambisius tersebut disiapkan melalui strategi fiskal yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pemkot Cimahi merancang kebijakan insentif guna mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa mengabaikan daya beli warga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Mardi Santoso, menegaskan bahwa perluasan insentif menjadi langkah kunci.
Tahun ini, pembebasan PBB diberikan bagi masyarakat dengan nilai ketetapan mulai dari Rp0 hingga Rp100.000. Kebijakan ini meningkat dua kali lipat dibanding sebelumnya yang hanya berlaku hingga Rp50.000.
Sementara itu, wajib pajak dengan ketetapan di atas Rp100.000 tetap memperoleh potongan pembayaran, terutama bagi yang melunasi lebih awal. Pemkot memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran periode Januari hingga April 2026, serta potongan 5 persen untuk pembayaran di bulan Mei.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, kebijakan keringanan juga berlaku otomatis bagi pensiunan dan veteran yang sebelumnya telah mendapat persetujuan pengurangan PBB.
Pada 2026, mereka tidak perlu lagi mengajukan permohonan ulang selama masih memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Menurut Mardi, kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi PAD dan perlindungan sosial.
“Ini bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara optimalisasi PAD dan perlindungan sosial,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Pemkot Cimahi juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan periode diskon yang tersedia.
Pembayaran PBB yang melewati batas waktu 30 September akan dikenakan sanksi administratif berupa denda 1 persen per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kombinasi insentif dan penguatan pengawasan kepatuhan, Pemkot Cimahi optimistis target PAD dari sektor PBB pada 2026 dapat tercapai, sembari tetap memberi ruang keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar