TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
OTT Wartawan Amir Disorot, Dugaan Pengalihan Isu Mencuat

OTT Wartawan Amir Disorot, Dugaan Pengalihan Isu Mencuat

OTT Wartawan Amir Disorot, Dugaan Pengalihan Isu Mencuat
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap wartawan bernama Amir kini memasuki fase yang semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Di balik narasi penegakan hukum yang disampaikan ke publik, muncul dugaan kuat adanya pengalihan isu dari persoalan yang dinilai jauh lebih besar dan mendasar, yakni praktik rehabilitasi narkoba yang patut dipertanyakan.

Perkembangan kasus ini tidak lagi dipandang sebagai peristiwa tunggal. Sejumlah kalangan mulai mencermati adanya pola yang terkesan sistematis, bahkan menyerupai rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.

Kemunculan sejumlah tokoh baru dalam pusaran kasus turut menambah spekulasi, terutama terkait dugaan peran mereka dalam memperkuat konstruksi perkara.

Tokoh-tokoh tersebut dinilai seolah hadir sebagai pendukung narasi, namun tidak sedikit yang menduga mereka hanya berfungsi sebagai “penyangga” agar bangunan kasus tetap berdiri kokoh di hadapan publik.

Dugaan adanya perlakuan khusus atau jaminan tertentu pun mencuat, demi menjaga konsistensi narasi yang berkembang.

Di tengah sorotan terhadap OTT, substansi perkara justru dinilai belum tersentuh secara utuh.

Sejumlah pihak menilai bahwa operasi tersebut hanya menyentuh permukaan, sementara inti persoalan berada pada dugaan praktik dalam proses rehabilitasi narkoba yang berpotensi menyimpang.

Sejumlah pertanyaan krusial pun bermunculan. Mulai dari dugaan adanya pelaku narkoba yang dapat dilepaskan melalui mekanisme rehabilitasi dengan sejumlah biaya, hingga kejelasan prosedur rehabilitasi yang dijalankan apakah benar sesuai aturan atau hanya formalitas administratif.

Selain itu, publik juga mempertanyakan standar biaya rehabilitasi yang berlaku. Ketidakjelasan batas kewajaran biaya memunculkan kekhawatiran adanya praktik tidak transparan yang dibungkus dengan legalitas semu.

Tak kalah penting, keabsahan lembaga rehabilitasi juga menjadi sorotan, khususnya terkait apakah lembaga tersebut memiliki kerja sama resmi dengan Badan Narkotika Nasional atau tidak.

Di sisi lain, penetapan Amir sebagai tersangka memunculkan polemik tersendiri. Sejumlah kalangan menilai unsur tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional 2023 tidak terpenuhi, karena tidak ditemukan indikasi paksaan, ancaman kekerasan, maupun upaya menguntungkan diri secara melawan hukum.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi kriminalisasi terhadap insan pers yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.

Apalagi, dalam konteks demokrasi, peran pers sebagai pengawas kekuasaan menjadi elemen penting yang tidak dapat diabaikan.

Advokat Rikha Permatasari menegaskan agar publik tidak teralihkan dari substansi utama perkara.

Menurutnya, fokus utama harus tetap pada dugaan penyimpangan yang lebih besar, bukan semata pada operasi tangkap tangan yang terjadi.

“Jangan terkecoh oleh OTT. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru dijadikan tersangka, sementara dugaan penyimpangan yang lebih besar belum dijawab secara terang. Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal integritas,” ujarnya," pada Jum'at di Surabaya, (27/3/2026).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu sesuai fakta, termasuk kemungkinan adanya tekanan terhadap pihak tertentu untuk memberikan pernyataan yang mengarahkan persepsi publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan dinilai sebagai ujian besar bagi integritas penegakan hukum.

Jika substansi perkara tidak diungkap secara transparan dan menyeluruh, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin menurun.

Pada akhirnya, publik dihadapkan pada pilihan penting: menerima narasi yang berkembang, atau terus mendorong pengungkapan fakta yang sesungguhnya.

Sebab, hukum seharusnya menjadi alat untuk membongkar kebenaran bukan justru menutupinya. (Redho)
OTT Wartawan Amir Disorot, Dugaan Pengalihan Isu Mencuat

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar