TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Uji Publik Dana Jurnalisme Nasional

Uji Publik Dana Jurnalisme Nasional

Uji Publik Dana Jurnalisme Nasional
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dalam upaya memperkuat ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan, Dewan Pers menggelar Uji Publik Draft Peraturan tentang Dana Jurnalisme pada Senin, 30 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses panjang penyusunan regulasi yang telah dirancang sejak tahun 2025 melalui berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi lintas pemangku kepentingan.

Uji publik ini tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan ruang terbuka bagi masyarakat, insan pers, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan masukan, pandangan, serta kritik konstruktif.

Hal ini dilakukan guna memperkuat substansi kebijakan yang nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan keberlanjutan jurnalisme di tengah dinamika perkembangan media digital.

Melalui inisiatif ini, Dewan Pers menegaskan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan zaman.

Dana jurnalisme yang tengah dirumuskan diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Dengan adanya uji publik, setiap suara memiliki peran dalam membentuk kebijakan yang tidak hanya relevan, tetapi juga berdaya guna bagi masa depan dunia pers nasional.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat diakses melalui situs resmi Dewan Pers di dewanpers.or.id. (Bd20) *
Uji Publik Dana Jurnalisme Nasional

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar