TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Ahmad Tarmidzi Beberkan Dugaan Kejanggalan

Ahmad Tarmidzi Beberkan Dugaan Kejanggalan

Ahmad Tarmidzi Beberkan Dugaan Kejanggalan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Isu dugaan korupsi dalam rencana proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota Cimahi kian memanas dan menjadi sorotan publik.

Perbincangan luas di masyarakat hingga viral di media sosial memicu desakan transparansi terhadap pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Pemantau Kebijakan Publik, Ahmad Tarmidzi, yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses perencanaan hingga penganggaran.

Menurutnya, sebagai bagian dari kontrol sosial, pihaknya perlu meluruskan informasi agar publik tidak terjebak dalam narasi yang simpang siur.

Ia menilai penjelasan dari pihak pemerintah, termasuk tanggapan Wakil Wali Kota dalam kegiatan di SMPN 1 Cimahi, belum menyentuh substansi persoalan.

“Pemberitaan yang beredar justru membingungkan publik. Kami hadir menjelaskan berdasarkan data terbuka yang bisa diakses, seperti melalui SIRUP,” ujar Tarmidzi, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 Pemerintah Kota Cimahi menganggarkan Rp 359 juta untuk penyusunan rencana atau gambar kerja rumah dinas melalui mekanisme lelang resmi.

Namun, hasil pekerjaan tersebut diduga tidak pernah direalisasikan dalam bentuk pembangunan fisik.

Keanehan berlanjut pada tahun 2025, ketika kembali dianggarkan Rp 99 juta untuk melakukan review terhadap rencana yang sama, tetapi melalui metode pengadaan langsung tanpa lelang terbuka.

“Sudah keluar Rp 359 juta, tapi hasilnya tidak dipakai. Lalu tahun berikutnya keluar lagi Rp 99 juta untuk review oleh pihak lain. Ini mengarah pada dugaan pengkondisian,” tegasnya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti membayar jasa arsitek dengan nilai besar, namun hasilnya diabaikan, lalu kembali mengeluarkan biaya untuk memperbaiki sesuatu yang semestinya menjadi tanggung jawab awal.

Total anggaran yang telah terserap untuk tahap perencanaan disebut mencapai Rp 458 juta, tanpa adanya realisasi fisik.

Tak hanya itu, Tarmidzi juga menyoroti adanya selisih signifikan antara pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam dokumen, pagu tercatat Rp 604 juta, sementara estimasi teknis pekerjaan hanya sekitar Rp 261 juta.

“Ada selisih Rp 343 juta. Ini sangat rawan mark up dan patut dicurigai sebagai ruang penyimpangan,” ujarnya.

Sorotan lain muncul dari biaya pengawasan proyek yang dinilai tidak rasional, bahkan mendekati nilai pekerjaan itu sendiri. Kondisi ini dianggap tidak logis dalam praktik pengelolaan proyek pemerintah.

Menurutnya, rangkaian kejanggalan tersebut berpotensi mengarah pada pemborosan keuangan negara serta indikasi praktik mark up dan KKN yang merugikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun layanan kesehatan.

Sebagai langkah lanjut, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk membuka seluruh dokumen proyek secara transparan serta melakukan audit investigatif guna meredam keresahan publik.

“Cimahi punya sejarah kelam soal korupsi kepala daerah. Jangan sampai ini terulang. Transparansi adalah kunci,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi beserta dinas terkait.

Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada inspektorat dan aparat penegak hukum, termasuk unit tindak pidana korupsi serta Kejaksaan Negeri, guna mendorong klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut atas dugaan tersebut. (Red)
Ahmad Tarmidzi Beberkan Dugaan Kejanggalan

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

Pasang Iklan di Sini - 0878-5243-1990 / 0813-3431-3656