Kabaran Jabar, - Gelombang kepedulian terhadap tingginya angka perokok anak di Indonesia kini bergerak menembus batas negara.
Sebanyak 34 organisasi kepemudaan yang tergabung dalam aliansi Darurat Perokok Anak Indonesia mengambil langkah diplomasi internasional dengan mengirim surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres dan Direktur Jenderal World Health Organization Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Langkah tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Dunia yang mengangkat tema global Together for Health, Stand with Science.
Bagi para pemuda, momentum ini menjadi saat tepat untuk menyuarakan ancaman serius yang dihadapi generasi muda Indonesia akibat konsumsi rokok dan produk nikotin.
Aliansi yang dipimpin Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai kebijakan kesehatan nasional tengah menghadapi tekanan besar dari intervensi industri tembakau.
Berdasarkan hasil investigasi mereka, sepanjang akhir 2025 terdapat sedikitnya 266 peristiwa gangguan industri tembakau yang melibatkan lebih dari 150 pejabat publik.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyampaikan bahwa cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit dicapai apabila kualitas sumber daya manusia terus tergerus oleh persoalan kesehatan yang sebenarnya bisa dicegah sejak dini.
Ia menyoroti nilai Human Capital Index Indonesia yang masih berada di angka 0,54, menandakan potensi generasi muda belum berkembang optimal.
Ia juga menilai adanya ketimpangan besar antara pemasukan negara dari cukai rokok dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Penerimaan sekitar Rp216 triliun disebut tidak sebanding dengan kerugian produktivitas akibat penyakit terkait rokok yang mencapai Rp2.755,5 triliun.
Persoalan semakin rumit dengan maraknya penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan remaja.
Produk ini dinilai dipasarkan dengan narasi keamanan yang menyesatkan dan berhasil menarik minat anak muda.
Bahkan, penggunaan vape disebut meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Temuan lain yang mengkhawatirkan datang dari penyalahgunaan liquid vape yang mengandung zat berbahaya seperti THC dan amfetamin.
Kondisi tersebut menjadikan vape bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga persoalan keamanan sosial karena berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.
Di sektor rumah tangga, konsumsi rokok turut memukul kesejahteraan keluarga. Pengeluaran untuk rokok disebut mencapai 10,7 persen dari total belanja bulanan rumah tangga perokok, lebih besar dibanding kebutuhan gizi maupun pendidikan anak.
Dampaknya, kualitas nutrisi keluarga menurun dan berkontribusi terhadap persoalan stunting yang masih tinggi.
Ketua ASEAN Youth Organization, Sarah Rauzana, menilai regulasi Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia disebut sebagai satu-satunya negara ASEAN yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sehingga perlindungan anak dari iklan dan promosi produk tembakau, terutama di ruang digital, masih lemah.
Melalui surat yang dikirim ke kantor PBB di New York City dan WHO di Geneva, para pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan penting.
Mereka meminta transparansi hubungan industri rokok dengan pejabat publik, pelarangan total iklan produk tembakau dan nikotin di internet, pembatasan akses produk rokok, hingga mekanisme hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban korporasi atas kerugian ekonomi dan lingkungan.
Gerakan ini menjadi sinyal bahwa generasi muda Indonesia tidak tinggal diam. Mereka memilih membawa isu Darurat Perokok Anak ke forum global, agar perlindungan terhadap masa depan bangsa menjadi perhatian dunia. (AGP)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar