Kabaran Jabar, - Sorotan publik terhadap penyaluran bantuan sosial di Desa Purwabakti akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kepala Desa Purwabakti, Tajudin.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas dugaan masih adanya warga layak menerima bantuan sosial (bansos), namun belum memperoleh haknya akibat persoalan pendataan.
Dalam keterangannya, Tajudin mengakui masih terdapat warga yang seharusnya berpotensi masuk daftar penerima manfaat, tetapi belum terverifikasi oleh petugas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu nama yang kini menjadi perhatian adalah Bapak Emad.
“Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pendataan. Ke depan, kami akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh,” ujar TajudinTajudin kepada Kabaran Jabar, Senin (20/4/2026).
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah desa memastikan data Bapak Emad akan segera ditinjau kembali melalui survei lapangan.
Proses tersebut dilakukan untuk mencocokkan kondisi nyata di lapangan dengan data administrasi yang tercatat.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai kondisi warga.
Tak hanya itu, Tajudin juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap jajaran perangkat desa, khususnya dalam proses pendataan dan validasi calon penerima bansos. Menurutnya, pembenahan sistem menjadi langkah penting agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.
“Kami akan terus mendorong perbaikan sistem pendataan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akurasi penyaluran bansos, terutama bagi warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi namun belum tersentuh program bantuan pemerintah. (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar